BANDUNG—Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang beroperasi lintas provinsi, menghubungkan Aceh dengan Jawa Barat.
Penindakan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025 ini berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa tiga tersangka berinisial RTH, ARM, dan H ditangkap di tiga lokasi berbeda: Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sabu seberat total 3,293 gram atau setara 3,2 kilogram.
Menurut Kombes Hendra, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan setidaknya 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Modus operandinya adalah menjadi perantara jual-beli narkotika jenis sabu di daerah Bogor dan sekitarnya,” ujar Hendra.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi besar yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jabar. Selama periode Januari hingga Juli 2025, polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti lain, di antaranya:
* Sabu (metamfetamin): 8.392,67 gram
* Ekstasi (ineks): 189 butir
* Ganja: 5.855,92 gram
* Tembakau sintetis: 6.804,56 gram
* Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram
* Psikotropika: 2.583 butir
* Obat Keras Tertentu (OKT): 5.784.226 butir
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal mati, penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, S.Sos., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memerangi peredaran narkoba.
“Tidak ada sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan bagi para sindikat narkoba. Negara hadir dan tidak boleh kalah dengan jaringan dan sindikat narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini sejalan dengan salah satu poin dalam Astacita yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Langkah ini merupakan bukti nyata Polda Jabar dalam menjaga masa depan generasi bangsa. []