Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mendukung langkah tegas Polda Aceh dalam memusnahkan ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan ganja. Pemusnahan tersebut dilakukan di Mapolda Aceh pada Kamis, 12 Juni 2024.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, hadir dalam kegiatan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Aceh dan menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Sebanyak 108 kilogram sabu dan 640 kilogram ganja dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Aceh dan instansi terkait lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh.
BNNP Aceh berharap pemusnahan narkoba ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba dan menjadi langkah tegas dalam upaya menciptakan masyarakat Aceh yang bersih dari narkoba. “Kami akan terus bekerja sama dengan Polda Aceh dan instansi lainnya untuk memberantas peredaran narkoba di Aceh,” tambah Marzuki.
Dengan pemusnahan narkoba ini, BNNP Aceh dan Polda Aceh menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh dan menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera. []