LANA Desak DISTRANSNAKER Aceh barat Untuk Tindak Perusahaan yang Langgar Aturan

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:35 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Masyarakat yang mana Perusahaan PHK sepihak, gaji tidak sesuai UMP dan ijazah ditahan

sangat melanggar PP dan UU cipta kerja, jelas perusahaan makin jaya buruh makin sengsara,
Ada berapa Perusahaan sudah kita kantongi nama Perusahaan yang Melanggar Aturan.

Aturan yang benar dalam proses kerja yang wajib Perusahaan jalankan yang di atur Oleh UU cipta kerja karyawan/buruh,
SK kerja,gaji UMP, laporan ketenagakerjaan pertahun ke Disntransnaker dan surat peringatan ( SP ) karyawan wajib tembusan ke Disntransnaker dan wajib memberi tunjangan hari megang dalam setahun 3 kali di mana di atur oleh Qanun Aceh Pasal 55 NO.6 tahun 2023 ujar narasumber,,

Kepala keluarga dengan ada nya pekerjaan bisa menafkahi istri dan anak nya untuk kebutuhan hidup tapi mengapa pihak perusahaan bukan memberi lebih dengan cara tunjangan lain malah UMP yang tidak sesuai dengan aturan di berikan ,ini sangat tidak memanusiakan manusia,,
Masi juga ada perusahaan yang menindas masyarakat yang tidak patuh aturan yang di tetapkan pemerintah.

Menanggapi keluhan dari masyarakat Direktur Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh ( LANA ) Teuku Laksamana mendesak Disntransnaker Aceh barat
segera evaluasi Perusahaan yang telah merugikan Kariawan/Buruh yang mana Pemerintah Pusat membuat kebijakan UMP Upah Minimum Provinsi dinaikan supaya masyarakat makmur dan sejahtera dengan naik nya UMP
malah ada Perusahaan yang melanggar aturan tersebut ini jelas masyarakat sangat di rugikan jelasnya.

Baca Juga :  LANA Desak DISTRANSNAKER Aceh barat Untuk Tindak Perusahaan yang Langgar Aturan

Teuku laksamana akan memantau terkait permasalahan ini sampai tuntas dan kalau masi ada perusahaan yang melanggar ,,
Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh
Teuku Laksamana Akan bekerjasama dengan Lembaga terkait untuk segera penutupan Perusahaan yang bandel supaya tidak beroperasi lagi di Kab.Aceh Barat yang mana sudah melanggar dan tidak ada kontribusi kepada daerah.

Sementara itu harus hingga berita ini ditayangkan
awak media belum mengkonfirmasi Disntransnaker Aceh Barat terkait hal tersebut. [Desta]

Berita Terkait

LANA Desak DISTRANSNAKER Aceh barat Untuk Tindak Perusahaan yang Langgar Aturan
Diduga Banyak WNA Bervisa Wisata Jadi Pekerja: YARA Aceh Barat Desak Imigrasi Lakukan Pengawasan Langsung
Pererat Silaturahmi, Pengurus PW IWO Aceh Jenguk Ibunda Anggota IWO Aceh Barat.
Terkait Pencemaran Lingkungan Oleh Perusahaan Batu Bara, Pemuda Muhammadiyah Aceh Barat Angkat Bicara 
Muhammad Idrus , Mantan Mukim  Yang Namanya Mencuat Sebagai Kandidat Wakil Bupati Aceh Barat
Peduli Korban Kebakaran desa Ujong Drien, PEMA UTU Salurkan Bantuan
Forhati Dan MD-KAHMI Bagi Takjil Kepada Pengungsi Rohingya
Jum’at Berkah FORHATI Dan MD KAHMI  Aceh Barat  Berbagi Takjil Kepada Pengunsi Rohingya

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:33 WIB

JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Goncangan Batam: Judi KIM Menari Bebas di Tengah Sorotan Mata Aparat!

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Jejak Tanah Ilegal di Batam: Terseret Nama Oknum Aparat di Balik Bukit yang Terkikis

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:

Sabtu, 18 Okt 2025 - 21:35 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 20:36 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 17:47 WIB

BATAM KEPRI

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Sabtu, 18 Okt 2025 - 11:53 WIB