BPK Bukit Alim Tanggapi Pernyataan Kepala Kampong Terkait Laporan ke Inspektorat

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:46 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Kepala Kampong Bukit Alim, Jamsari, yang dimuat dalam salah satu media online. Pernyataan tersebut menyusul adanya laporan masyarakat dan BPK ke Dinas Inspektorat pada Jumat (9/5/2025) dan Sabtu (10/5/2025) lalu.

Dalam keterangannya, Ketau BPK Bukit Alim menegaskan bahwa laporan yang diajukan ke Inspektorat merupakan langkah yang sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi BPK sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Kampong.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika Kepala Kampong menyatakan bahwa kami tidak memikirkan masyarakat dan menanamkan politik tidak sehat, itu adalah hak beliau. Namun perlu kami tegaskan, bahwa kami bertindak berdasarkan aspirasi masyarakat dan kewenangan kami. Kami menilai banyak mekanisme pengelolaan dana desa yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar salah satu anggota BPK.

Baca Juga :  STOP PRESS WARTAWAN Media Oposisi-News 86.com

BPK juga menyoroti ketidakterlibatan perangkat kampong dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan. Menurut mereka, berbagai keputusan diambil sepihak oleh Kepala Kampong tanpa melalui musyawarah yang melibatkan seluruh elemen kampong.

“Kita tanya kaur pembangunan tidak tahu, bendahara juga tidak tahu. Ini menunjukkan perangkat kampong tidak dioptimalkan. Jika kepala kampong bekerja secara transparan dan demokratis, tentu masyarakat akan mendukung,” lanjutnya.

BPK turut menyinggung kasus pembangunan kolam wisata senilai Rp197 juta yang menurut mereka tidak jelas status hibah tanahnya dan tidak pernah dimusyawarahkan penggunaan dananya. Bahkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, pekerjaan tersebut dinyatakan bermasalah dan dana harus dikembalikan ke rekening desa. Namun hingga kini, BPK mengaku belum menerima penjelasan lebih lanjut dari kepala kampong.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana BOSP, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Buka Suara

Ketidakjelasan juga terjadi dalam pembangunan drainase yang diklaim dibiayai dengan dana pribadi oleh Kepala Kampong, sementara Sekretaris Desa menyebut menggunakan dana desa. Selain itu, hingga saat ini, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampong (LKPPK) sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 46 Tahun 2016 belum juga diserahkan kepada BPK.

“Bagaimana mungkin RKP dan APBDes bisa disahkan tanpa pembahasan dan persetujuan BPK? Tapi faktanya, dana sudah terealisasi. Kami merasa heran,” tambahnya.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, BPK Bukit Alim berharap agar Walikota Subulussalam melalui Inspektorat dapat segera turun langsung ke lapangan dan melakukan audit khusus terhadap Pemerintah Kampong Bukit Alim. Hal ini penting agar semangat dan tujuan dari Undang-Undang Desa benar-benar terwujud demi kesejahteraan masyarakat kampong. [ER.K]

Berita Terkait

Mengurai Makna di Pulo Kedep Khidmat di Sultan Daulat: Maulid Nabi Memperkuat Ukhuwah
Dukungan Penuh Aliansi Sadakata Menguatkan Wali Kota Subulussalam Menyelesaikan Konflik Tenurial
Portal Monopoli di Jantung Subulussalam: Petani Tercekik Akses, PT Lotbangko Bungkam
Arogansi Korporat Di Subulussalam: PT. Lotbangko ‘Sandera’ Jalan Rakyat.
Jejak Samar Sertipikat di Lahan Eks HGU Subulussalam: Aroma Mafia Tanah Mulai Tercium
PT Asdal Primalestari Tuntaskan Sengketa PHI, Bayar Eks Karyawan Tanpa Eksekusi
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Kecamatan Penanggalan Berjalan Sukses dan Khidmat
Ketua Ormas P-PKP Ungkap Fakta Sebenarnya Terkait Dugaan Pelecehan di PT Asdal

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Dituduh Curi Dokumen di Hotel Miliknya, Pasutri Pemilik Hotel Menjerit Cari Keadilan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Pengabdian dan Prestasi, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Tugas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:41 WIB

DARAH PENGKHIANAT G30S/PKI, DALAM LUKA KOLEKTIF DAN TANTANGAN GENERASI MUDA

Selasa, 30 September 2025 - 17:47 WIB

Selamat Menempuh Hidup Baru, Do,a Terbaik Untuk Kedua Mempelai Semoga Terpilih Menjadi Pasangan yang Bahagia

Sabtu, 27 September 2025 - 12:05 WIB

FISIP Unwar Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Lebih: Aksi Bersih Pantai hingga Edukasi Lingkungan

Selasa, 23 September 2025 - 09:23 WIB

Dipandang Perlu Pemerintah dan DPR Dapat Mencari Solusi Lain untuk Meningkatkan Efektivitas Perampasan Aset Terpidana Korupsi

Selasa, 23 September 2025 - 04:38 WIB

Geram “Anak Timur ” Kerap Jadi Sasaran, Pembina Flobamora Bali Minta APH Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Onar

Senin, 22 September 2025 - 07:51 WIB

Disupport Wayan Suyasa Rapat DPW FBN RI Bali, Sepakati Pelantikan Berlangsung Dibulan Oktober

Berita Terbaru