Laporan: Kabiro Oposisi-News86 Meranti, Yudi Yustira.
Pekanbaru – Dinilai Tidak Netral, BEM Nusantara Riau Memohon kepada Presiden Republik Indonesia atau Mendagri RI agar segera mencopot Pj. Gubernur Riau SF Haryanto
Permintaan ini di latar belakangi oleh dugaan ketidak netralan yang Mana Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama di tanda tangani Oleh 5 menteri Pada Tanggal 22 September 2022 Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di Tunjuk Sebagai PJ Gubernur atau Walikota Di Seluruh Indonesia Untuk tetap Netral Dalam Menjalankan Amanah sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Riau.
“Untuk Tidak ikut Cawe-cawe Politik untuk Menyambut Pilkada Serentak 2024 jika ada ada kedapatan PJ di suatu Daerah Terindikasi tidak Netral Maka akan mendapatkan Sanksi disiplin atau di Copot Dari jabatannya,” Jelasnya.
Maka dari itu, kami mendesak Presiden RI/Mendagri RI untuk segera mencopot SF Haryanto selaku PJ. Gubernur Riau, yang terekam dalam foto kontroversial bersama bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Riau, Abdul Wahid dan Firdaus.

Foto tersebut menunjukkan, SF Haryanto berjabat tangan dengan kedua calon, yang kemudian memicu spekulasi di kalangan masyarakat mengenai netralitas sang pejabat.
Sebagai seorang pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN), SF Haryanto seharusnya menjaga sikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada mendatang.
Seharusnya, sebagai pejabat publik sekaligus ASN, Bapak PJ. Gubernur Riau menghindari berfoto dengan Pose yang seakan-akan mendukung salah satu bakal calon di Pilkada mendatang.
“Tindakan semacam ini justru menimbulkan kecurigaan masyarakat mengenai ketidak netralan beliau,” Jelas Nanang, KORDA BEM NUS Riau.
Lanjutnya, BEM Nusantara Riau juga menyoroti banyaknya spanduk dan baliho yang menampilkan calon-calon Gubernur di berbagai tempat, menjelang Pilkada. Dalam situasi seperti ini, ASN diharapkan untuk tidak menunjukkan dan mempublikasikan pilihannya secara terbuka.
“Sikap seperti ini sangat tidak netral dan bertentangan dengan prinsip-prinsip ASN yang seharusnya tidak memihak,” Tegasnya lagi.
Selain itu katanya lagi, BEM Nusantara Riau menilai, tindakan yang dilakukan oleh SF Haryanto dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas pejabat publik dan ASN.
Sebagai ASN, beliau seharusnya mematuhi aturan dan etika yang mengharuskan netralitas dalam setiap pemilihan umum. Jika tidak, ini dapat berdampak negatif pada proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Untuk menghindari perpecahan yang lebih besar di masyarakat serta menjaga aturan dan etika yang berlaku bagi ASN dan pejabat publik, kami meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mencopot PJ Gubernur Provinsi Riau. Ketidaknetralan yang ditunjukkan secara terang-terangan oleh beliau sangat tidak sesuai dengan etika pejabat publik dan ASN.
BEM Nusantara Riau berharap, tindakan tegas dari Presiden Republik Indonesia akan memberikan efek jera bagi pejabat lain yang mungkin berniat melakukan hal serupa.
Kita juga yakin, bahwa Presiden Republik Indonesia dan Mendagri RI akan mengambil langkah yang Kongkrit dan tepat demi menjaga integritas dan netralitas pejabat publik serta ASN di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.
Desakkan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses Pilkada di Riau berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
“Untuk itu, BEM Nusantara Riau berkomitmen untuk terus memantau jalannya Pilkada serta memberikan kritik dan saran konstruktif demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas di Provinsi Riau,” Pungkasnya.[]




































