Ketua Komite I DPD RI Tampung Aspirasi Pengurus APDESI Kota Langsa, Fachrul Razi: Kepala Desa Yang Habis Masa Jabatan Dapat Diperpanjang

Siwah Rimba

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 22:40 WIB

50762 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Ketua Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, M.IP mendengarkan dan menampung aspirasi pengurus APDESI (Asosiasi Pemerintah Desi Seluruh Indonesia) Kota Langsa yang notabene adalah para Geuchik dalam wilayah Kota Langsa, saat memenuhi undangan dari perwakilan para geuchik tersebut, Kamis (4/1/2024) di Langsa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog itu perwakilan geuchik yang dihadiri langsung oleh ketua Apdesi, Junaidi (geuchik Gp Blang) dan beberapa pengurus lainnya serta ketua Forum 5 kecamatan di Langsa. Para gechik memohon kepada bapak Fachrul Razi agar dapat memperjuangkan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun sebagaimana kepala desa lain diluar Aceh yang saat ini juga sedang digodok di DPR.

“Meski kami tau bahwa ini adalah tugas yang tidak mudah, namun kami yakin pak Fachrul mampu melakukannya, terlebih secara emosional beliau juga saat ini sebagai Sekjend Nasional Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) APDESI,” ujar Junaidi yang diaminkan oleh Wakil Ketua Apdesi Kota Langsa, Khairul Nizam.

Dijelaskan, bahwa saat ini ada 47 orang gechik di Langsa yang akan berakhir masa jabatannya secara bersamaan di bulan 7 tahun 2024 ini, untuk itu mereka berharap agar rancangan UU Desa yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan hingga 9 tahun bisa segera disahkan.

Baca Juga :  Karena Kecelakaan Kerja, Haji Uma dan PPAM Bantu Fasilitasi Pemulangan Muhajir Dari Malaysia 

Lebih lanjut, mereka pun sangat berharap kepada bapak Fachrul Razi agar dapat mengakomodir aspirasi para gechik di Langsa sebelum pemilu 14 Februari nanti.

Menanggapi aspirasi dan harapan para gechik ini, Fachrul Razi menjelaskan bahwa dalam waktu dekat DPD RI dan DPR RI serta Pemerintah secara tripartid akan mempersiapkan pembahasan untuk merevisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dan akan memastikan sudah ada muncul kesepakatan, baik itu dengan 8 organisasi desa dan Mendagri serta Menteri Desa dan Menteri Keuangan bahwa pada pembahasan nanti anggaran dana desa itu meningkat menjadi 5 Miliar.

Lanjutnya, dalam pembahasan itu juga memastikan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, “Di Aceh sendiri dalam UU PA hanya memberlakukan 6 tahun menjadi kepala desa dengan 2 periode saja, nah adanya revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh Kedepan, saya yang sebagai ketua Pansus revisi UU Aceh akan memastikan masa jabatan kepala desa di Aceh juga disesuaikan dengan masa jabatan secara nasional yaitu 9 tahun,” beber Fachrul Razi.

Baca Juga :  Gawat ???. Oknum Keuchik Gampong Bukit Tiga kecamatan Birem Bayeun Diduga Terlibat Penyulingan Minyak Ilegal

Tak hanya itu, demikian juga dengan anggaran dana desa yang selama ini diperjuangkan oleh Fachrul Razi agar dana OTSUS juga memberikan 10% secara afirmasi kepada dana desa. “Jadi sumber dana desa di Aceh kedepan ada 3, yang pertama berasal dari dana sendiri, yang kedua dari ADD dan yang ketiga berasal dari dana Otsus,”.

Terkait dengan masa jabatan kepala desa yang akan berakhir pada pemilu dn pilkada, Fachrul Razi memastikan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan dan berkomunikasi dengan Mendagri agar adanya regulasi yang melindungi kepala daerah untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa yang akan berakhir pada masa pemilu dan pilkada. Karena desa tidak boleh mengalami kekosongan kekuasaan atau Vacum of Power.

“Saya memastikan akan segera berkoordinasi dengan Mendagri agar membuat payung hukum supaya masa jabatan kepala desa di Langsa dan di Aceh yang akan habis pada pemilu dan pilkada 2024 ini bisa diperpanjang,” tukas Fachrul Razi yang juga menjabat sebagai Sekjend Nasional Majelis Pertimbangan Organisasi DPP APDESI.
(Tim)

Berita Terkait

Masyarakat Gampong Teupin Breuh, Minta Inspektorat Kabupaten Aceh Timur Audit Dana Desa T.A 2023-2024
Masyarakat Protes HGU PT Parama Argo Sejahtera
Visi Berani Jurnalis Agus Suriadi: Wujudkan Batu Sumbang Maju dengan 14 Program Unggulan
Masa Depan Gemilang Batu Sumbang dengan Agus Suriadi
Gawat ???. Oknum Keuchik Gampong Bukit Tiga kecamatan Birem Bayeun Diduga Terlibat Penyulingan Minyak Ilegal
Berkunjung ke Dayah Budi Malikussaleh Aceh Timur, Haji Uma Motivasi Para Santri
Kendala Biaya Berobat ke Jakarta, Haji Uma Datangi Rumah Balita Bocor Jantung di Aceh Timur
Ketua KIP Aceh Timur Bungkam Terkait Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB