Ketua Komite I DPD RI Tampung Aspirasi Pengurus APDESI Kota Langsa, Fachrul Razi: Kepala Desa Yang Habis Masa Jabatan Dapat Diperpanjang

Siwah Rimba

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 22:40 WIB

50667 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Ketua Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, M.IP mendengarkan dan menampung aspirasi pengurus APDESI (Asosiasi Pemerintah Desi Seluruh Indonesia) Kota Langsa yang notabene adalah para Geuchik dalam wilayah Kota Langsa, saat memenuhi undangan dari perwakilan para geuchik tersebut, Kamis (4/1/2024) di Langsa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog itu perwakilan geuchik yang dihadiri langsung oleh ketua Apdesi, Junaidi (geuchik Gp Blang) dan beberapa pengurus lainnya serta ketua Forum 5 kecamatan di Langsa. Para gechik memohon kepada bapak Fachrul Razi agar dapat memperjuangkan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun sebagaimana kepala desa lain diluar Aceh yang saat ini juga sedang digodok di DPR.

“Meski kami tau bahwa ini adalah tugas yang tidak mudah, namun kami yakin pak Fachrul mampu melakukannya, terlebih secara emosional beliau juga saat ini sebagai Sekjend Nasional Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) APDESI,” ujar Junaidi yang diaminkan oleh Wakil Ketua Apdesi Kota Langsa, Khairul Nizam.

Dijelaskan, bahwa saat ini ada 47 orang gechik di Langsa yang akan berakhir masa jabatannya secara bersamaan di bulan 7 tahun 2024 ini, untuk itu mereka berharap agar rancangan UU Desa yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan hingga 9 tahun bisa segera disahkan.

Baca Juga :  Jalan Bagaikan Kumbangan Kerbau, Mobil Ambulance Aceh Timur Berjuang Selamatan Pasien Di Jalan Berlobang Dan Lumpur.

Lebih lanjut, mereka pun sangat berharap kepada bapak Fachrul Razi agar dapat mengakomodir aspirasi para gechik di Langsa sebelum pemilu 14 Februari nanti.

Menanggapi aspirasi dan harapan para gechik ini, Fachrul Razi menjelaskan bahwa dalam waktu dekat DPD RI dan DPR RI serta Pemerintah secara tripartid akan mempersiapkan pembahasan untuk merevisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dan akan memastikan sudah ada muncul kesepakatan, baik itu dengan 8 organisasi desa dan Mendagri serta Menteri Desa dan Menteri Keuangan bahwa pada pembahasan nanti anggaran dana desa itu meningkat menjadi 5 Miliar.

Lanjutnya, dalam pembahasan itu juga memastikan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, “Di Aceh sendiri dalam UU PA hanya memberlakukan 6 tahun menjadi kepala desa dengan 2 periode saja, nah adanya revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh Kedepan, saya yang sebagai ketua Pansus revisi UU Aceh akan memastikan masa jabatan kepala desa di Aceh juga disesuaikan dengan masa jabatan secara nasional yaitu 9 tahun,” beber Fachrul Razi.

Baca Juga :  Hadir di Aceh Timur, Haji Uma Ajak Masyarakat Menangkan Mualem-Dek Fadh dan AZAN

Tak hanya itu, demikian juga dengan anggaran dana desa yang selama ini diperjuangkan oleh Fachrul Razi agar dana OTSUS juga memberikan 10% secara afirmasi kepada dana desa. “Jadi sumber dana desa di Aceh kedepan ada 3, yang pertama berasal dari dana sendiri, yang kedua dari ADD dan yang ketiga berasal dari dana Otsus,”.

Terkait dengan masa jabatan kepala desa yang akan berakhir pada pemilu dn pilkada, Fachrul Razi memastikan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan dan berkomunikasi dengan Mendagri agar adanya regulasi yang melindungi kepala daerah untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa yang akan berakhir pada masa pemilu dan pilkada. Karena desa tidak boleh mengalami kekosongan kekuasaan atau Vacum of Power.

“Saya memastikan akan segera berkoordinasi dengan Mendagri agar membuat payung hukum supaya masa jabatan kepala desa di Langsa dan di Aceh yang akan habis pada pemilu dan pilkada 2024 ini bisa diperpanjang,” tukas Fachrul Razi yang juga menjabat sebagai Sekjend Nasional Majelis Pertimbangan Organisasi DPP APDESI.
(Tim)

Berita Terkait

Gawat ???. Oknum Keuchik Gampong Bukit Tiga kecamatan Birem Bayeun Diduga Terlibat Penyulingan Minyak Ilegal
Berkunjung ke Dayah Budi Malikussaleh Aceh Timur, Haji Uma Motivasi Para Santri
Kendala Biaya Berobat ke Jakarta, Haji Uma Datangi Rumah Balita Bocor Jantung di Aceh Timur
Ketua KIP Aceh Timur Bungkam Terkait Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK
HUT Organisasi AWAI Ke-4, Kapolres Aceh Timur Terima Penghargaan “Sahabat Pers
Haji Uma Silaturrahmi dengan Kapolres Aceh Timur  Bahas Perkembangan Daerah dan Penguatan Kinerja
Hadir di Aceh Timur, Haji Uma Ajak Masyarakat Menangkan Mualem-Dek Fadh dan AZAN
Tujuh Nelayan Aceh Timur Ditangkap oleh Otoritas Myanmar, Keluarga Lapor Kepada Haji Uma

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:40 WIB

KSOP Bima Disorot, Penjadwalan Kapal Diduga Tak Adil dan Untungkan Kelompok Tertentu

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Senin, 14 April 2025 - 20:00 WIB

Babinsa Telaga Dukung Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Sosialisasi Program Pemerintahan Desa Telaga

Berita Terbaru