Personel Polsek Terangun Lakukan Patroli dan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA)

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 14:40 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Terangun di bawah pengawasan Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., telah melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi, Minggu (05/11/2023).

IPDA Indra Gunawan, S.H., Kapolsek Terangun, menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan larangan pembakaran hutan dan lahan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mengedukasi serta memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Pihak kepolisian telah menyampaikan pesan-pesan preventif kepada masyarakat setempat, mengingat pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.

Dalam situasi di mana kebakaran hutan dan lahan telah menjadi ancaman serius, langkah preventif yang dilakukan oleh Personel Polsek Terangun diharapkan dapat meminimalisir risiko kejadian yang merugikan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut juga bersinergi dengan Babinsa Koramil 01/TRG dengan menegaskan komitmen pihak kepolisian dan seluruh kalangan masyarakat dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan serta menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Ketahuan Mencuri, Dua Pria di Gayo Lues di Amuk Massa Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku

Kapolsek Terangun juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama ikut serta dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta melaporkan kegiatan yang mencurigakan yang dapat mengakibatkan Karhutla.

Pihak kepolisian berharap melalui upaya preventif ini, dapat menciptakan kesadaran kolektif dan meminimalisir tindakan yang melanggar larangan pembakaran hutan dan lahan demi menjaga kelestarian lingkungan.

Demi keberlanjutan lingkungan yang lebih baik, upaya bersama untuk mencegah Karhutla menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. []

Sumber: Humas Polres Gayo Lues (Bripka. Sutrisno).

Berita Terkait

Ketika Luka Alam Belum Mengering di Tanah Gayo Lues
Marak Penipuan Kartu Perdana Telkomsel di Facebook, Konsumen Gayo Lues Jadi Korban
Banjir Bandang Gayo Lues: Luka Alam yang Belum Sembuh, Kewaspadaan yang Tak Pernah Usai
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Kegiatan Bhakti Sosial Di Desa Pining, Berikut Videonya
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Pergantian Pasukan Bakti Sosial di Kampung
Lewat Program Polri Peduli, Sumur Bor Dibangun di Masjid Al Ikhlas Desa Rigeb
Jembatan Gantung Pepalan Putus Saat Hujan Deras, Dua Warga Dilaporkan Hanyut
Mendidik Dengan Hati: Pola Asuh Cerdas Era Digital Di Gayo Lues

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB