GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM – Untuk mendengar langsung keluhan masyarakat di Kecamatan Dabun Gelang. Kapolres Gayo Lues AKBP. Efrianza SIK kembali melakukan Jum’at Curhat bersama Tokoh Masyarakat yang berada di Desa Panglima Linting Sangir bertempat di Warung Mie Sop Depan Kompi Sangir, Jum’at (20/01/2023), Kemaren.
Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa permasalahan yang disampaikan oleh Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat kepada Kapolres Gayo Lues terkait, permasalahan yang terjadi di Desanya misalnya, adanya tindak pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya 18 perkara sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan kehidupan Adat dan Adat Istiadat.
Untuk itu, Kapolres Gayo Lues AKBP. Efrianza SIK langsung menjawab dengan tegas, jika memang ada permasalahan yang terjadi di Desa Panglima Linting ini yang disebutkan oleh Tokoh Masyarakat seperti diatas tadi, silakan datang ke Polres Galus dan nanti akan kita Carikan solusinya melalui Restorasi Justice.
Dimana nantinya antara pelapor dan terlapor akan kita bantu mediasi sesuai dengan keinginan kedua belah pihak. ” Namun melihat kasusnya juga terkait berat dan ringannya kasus tersebut,” Pungkasnya dengan tegas.
Jum’at Curhat kali ini dihadiri dari Unsur Forkopimda Gayo Lues diantaranya, Inspektur Kabupaten Gayo Lues Muhammad Fikar S.IP M.IP, Kepala BPBD Gayo Lues Suhaidi SPd MSi, dan Komandan Kompi Sangir. (Mus)