PWI Lhokseumawe Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penganiayaan Wartawan Dilaporkan ke Denpom

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 09:54 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe |Oposisi News 86 – Dugaan kekerasan terhadap wartawan memasuki babak hukum. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe melaporkan dugaan pemukulan terhadap wartawan Haiqal Alfikri ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/1 Lhokseumawe.

Laporan itu menyasar dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan seorang anggota TNI dari Koramil 10/Tanah Luas, jajaran Kodim 0103/Aceh Utara berinisial H.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di Lapangan Sepak Bola Bumigas Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Kamis (27/8/2026). Empat hari kemudian, Haiqal secara resmi mengadukan perkara tersebut ke Denpom IM/1 Lhokseumawe.

Langkah hukum itu sekaligus menempatkan dugaan kekerasan terhadap pekerja pers tersebut dalam mekanisme penegakan hukum militer.
Haiqal tidak berjalan sendiri. PWI Lhokseumawe menunjuk Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Lhokseumawe untuk memberikan pendampingan hukum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa tersebut dituangkan dalam Surat Kuasa Khusus Nomor 18/P/Yara Aceh/VIII/2026 tertanggal 27 Agustus 2026. Sejumlah advokat YARA diberi mandat untuk mewakili dan mendampingi Haiqal dalam proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang dialaminya.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Undang Insan Pers Temu Ramah, Perkuat Sinergitas dan Komunikasi dengan Wartawan

Tim tersebut terdiri atas Safaruddin, S.H., M.H., Muhammad Zubir, S.H., M.H., Nisa Ulfitri, S.H., Ibnu Sina, SP., CPIA, Syamsul Bahri, S.H., M.H., Fuadi Bachtiar, S.H., Rachmat Novan Ashary, S.H., dan M. Teguh Pribadi, S.H.

Saat laporan disampaikan, Haiqal didampingi Ketua YARA Perwakilan Lhokseumawe Ibnu Sina dan Sekretaris Jenderal YARA Lhokseumawe Fuadi Bachtiar, S.H. Ketua PWI Lhokseumawe Sayuti Achmad bersama sejumlah anggota organisasi profesi tersebut turut hadir.

Rombongan diterima Dandenpom IM/1 Lhokseumawe, Letkol Cpm Hendro Pramono.
Ketua YARA Perwakilan Lhokseumawe, Ibnu Sina, mengatakan laporan itu merupakan langkah awal untuk memastikan dugaan kekerasan tersebut diuji melalui proses hukum yang semestinya.

“Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan Haiqal Alfikri yang diduga dilakukan anggota TNI Koramil 10/Tanah Luas jajaran Kodim 0103/Aceh Utara ke Denpom IM/1. Laporan ini tercatat dengan Nomor LP/02/VIII/2026,” kata Ibnu kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Ia menegaskan, pihaknya kini menunggu proses lanjutan dari Denpom untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.

Baca Juga :  Keluarga Besar PT. Bank Aceh Syariah, Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Bustami Hamzah SE,M.Si Sebagai PJ. Gubernur Aceh, Semoga Amanah.

“Ini merupakan laporan awal yang kita ajukan. Setelah itu, kita akan menunggu tahapan selanjutnya dari pihak Denpom,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Lhokseumawe Sayuti Achmad menyatakan organisasi profesi wartawan tersebut akan mengawal perkara hingga terdapat kejelasan hukum.
Bagi PWI, persoalan ini bukan semata menyangkut Haiqal sebagai individu, melainkan berkaitan dengan jaminan keamanan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“PWI akan terus mengawal persoalan ini. Kami berharap dugaan kekerasan terhadap wartawan ditangani secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sayuti.

PWI menyerahkan proses pembuktian kepada aparat berwenang. Namun, organisasi itu menilai proses hukum yang terbuka dan objektif menjadi penting agar dugaan tersebut tidak berhenti sebagai polemik, melainkan memperoleh kepastian berdasarkan fakta.

Kini, perhatian tertuju pada Denpom IM/1 Lhokseumawe. Proses pemeriksaan akan menjadi penentu untuk mengurai duduk perkara sekaligus memastikan apakah dugaan yang dilaporkan tersebut terbukti atau tidak secara hukum. (SR)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Sita 63 Gram Ganja, Pria 61 Tahun Diamankan di Dabun Gelang
Berawal dari Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Kepemilikan Sabu di Durin
PWI Aceh Diuji: Anggota Barsela Tagih Perubahan, Bukan Sekadar Janji
HUT ke-62 Golkar di Aceh Utara, dari Ziarah Makam Sultan hingga Santunan Anak Yatim: Merawat Kedekatan dengan Rakyat
Donor Darah Warnai HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gayo Lues Perkuat Kepedulian Kemanusiaan
Anggaran Puluhan Miliar di RSUD M Sani Karimun Jadi Sorotan, Publik Menanti Penjelasan Realisasi Kegiatan 2026
Bantah Isu Kolusi, Kepsek TK Negeri Pembina Bangka Jaya: Pemilihan Komite Baru atas Usulan Wali Murid
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati di Bawah Umur di Gayo Lues, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Sita 63 Gram Ganja, Pria 61 Tahun Diamankan di Dabun Gelang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:16 WIB

PWI Aceh Diuji: Anggota Barsela Tagih Perubahan, Bukan Sekadar Janji

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HUT ke-62 Golkar di Aceh Utara, dari Ziarah Makam Sultan hingga Santunan Anak Yatim: Merawat Kedekatan dengan Rakyat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Donor Darah Warnai HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gayo Lues Perkuat Kepedulian Kemanusiaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Puluhan Miliar di RSUD M Sani Karimun Jadi Sorotan, Publik Menanti Penjelasan Realisasi Kegiatan 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Bantah Isu Kolusi, Kepsek TK Negeri Pembina Bangka Jaya: Pemilihan Komite Baru atas Usulan Wali Murid

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati di Bawah Umur di Gayo Lues, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bupati Gayo Lues Tinjau Persiapan Kebun Kopi Rakyat di Ume Lah, Dialog Bersama Warga Bahas Pengembangan Ekonomi Petani

Berita Terbaru

DAERAH

Hoe Internationale Casinomarkten Nederland Transformeren

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:17 WIB