JAKARTA– oposisinews86.com, (Sabtu, 28 Februari 2026),- Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri, dilaporkan terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak, terkait dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan sejumlah oknum anggota Kepolisian Resort Sumbawa Barat.
Sumber media di Mabes Polri menyebutkan, selain sejumlah mantan penyidik, Kasat hingga Kapolres yang diperiksa tim Kortas Mabes Polri, muncul nama, WN, oknum anggota DPRD setempat.
“Iya, WN oknum anggota dewan KSB turut diperiksa beberapa kali oleh tim penyidik Kortas Mabes Polri. Sejumlah pejabat Pemda dan rekanan juga sudah diperiksa terkait pengusutan dugaan pemerasan tersebut,” kata sumber anonim media, Sabtu (28/2).
Kortas Mabes Polri adalah unit khusus menangani tindak pidana korupsi dibawah langsung Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Mabes Polri menerbitkan surat perintah (Sprint) Lidik yang ditandatangani Brigadir Jenderal Polisi, Totok Suharyanto,.S.I.K, M.Hum dengan surat perintah penyelidikan Nomor.SP.Lidik/1/I/RES.3.1./2026/Kortastipidkor, tanggal 14 Januari 2026.

Berdasarkan Sprint Lidik tersebut, Mabes Polri menangani laporan dugaan tindak pidana pemerasan atau permintaan sejumlah uang oleh oknum aparat kepolisian Polres Sumbawa Barat terhadap sejumlah pejabat Pemda Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Masih menurut sumber anonim media, WN, diduga terlibat secara bersama sama dengan oknum aparat kepolisian lainnya merencanakan, mengatur dan melaksanakan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah pejabat Pemda tersebut.
Bahkan sejumlah keterangan saksi sesuai berita acara pemeriksaan di Mabes Polri mengakui bahwa, WN ikut memfasilitasi permintaan uang dan paket pekerjaan kepada sejumlah pejabat Pemda setempat. Bahkan, WN disebut sebut menunjuk rekanan keluarga dekatnya untuk mengerjakan paket proyek, yang secara paksa diminta kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda setempat.
Hingga berita ini diturunkan, Kortas Mabes Polri telah memeriksa sedikitnya puluhan saksi dan terlapor. Mereka antaralain sejumlah Bintara, perwira hingga Perwira Menangah (Pamen) Pejabat Utama (PJU) Polres Sumbawa Barat, terkait kasus pemerasan tersebut.
Kepala Devisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen. Pol. Jhonny Isir, belum memberikan keterangan resmi terkait proses penyelidikan terhadap sejumlah oknum perwira hingga pamen Polres Sumbawa Barat, terkait keterlibatan mereka dalam Skandal Pemerasan terhadap sejumlah pejabat Pemda Sumbawa Barat tersebut. (Af)









































