Klarifikasi RA Al-Azhar Langsa : Tidak Benar Kami Ada Pungut Dana Komite

REDAKSI KOTA LANGSA

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:47 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA LANGSA.ACEH – Terkait berita sebelumnya berjudul “RA Al-Azhar Kota Langsa Diduga Pungut Dana Komite

Kangkangi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016”, yang tayang pada Jum’at, 10 Oktober 2025. Oleh media camerajurnalis.com.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkenaan dengan hal tersebut, Ketua Yayasan RA Al Azhar bersama Dewan Pembina, Kepala Sekolah RA Al Azhar, Ketua dan Pengurus Ikatan Wali Murid RA (IWAMURA), dewan guru beberapa perwakilan wali murid mengklarifikasi dan memberikan hak jawab atas pemberitaan tersebut disaat pertemuan dengan Awak Media camerajurnalis.com,media jurnalisinvestigasimabes.com dan oposisinews86.com bertempat di Aula RA Al. Azhar jalan Ahmad Yani Gang Ishlah (Komplek MIN Pilot) Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Sabtu(11/10/2025).

Ketua Yayasan Al Azhar, ibu R. Suprapti yang didamping Wakil Ketua Pembina, Bassyir Hasan,SH dalam keterangannya terlebih dahulu memaparkan sejarah cikal bakal berdirinya RA Al-Azhar,Dan selanjutnya menegaskan bahwa berita pemungutan dana komite tersebut tidak benar. ” Tidak ada pemungutan Dana komite di sekolah ini, yang ada adalah IURAN Ikatan Wali Murid Raudhatul Athfal ( IWAMURA ) yang masa baktinya hanya 1 tahun ( 2025 – 2026 ) yang setiap 1 tahun sekali.

Baca Juga :  YARA Langsa Desak Kejati Aceh Periksan Kadis Kelautan Langsa

Ibu R. Suprapti menjelaskan lagi, adapun dibentuknya IWAMURA untuk mempererat tali silahturrahmi antara wali murid, yayasan, dan para guru yang bertujuan apabila wali murid ada keperluan suatu hal atau menyampaikan suatu hal bisa melalui IWAMURA atau sebaliknya, IWAMURA juga dapat menyampaikan sesuatu hal berkenalan dengan kegiatan sekolah. Namun demikian, apabila ada kegiatan apapun semua atas persetujuan wali murid dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Sekolah. Yayasan tidak pernah mencampuri berkenaan intern IWAMURA.
Selanjutnya ditegaskan oleh Ketua IWAMURA, Rohana, dan dilanjutkan wali kelas A serta kelas B1 dan B6 bahwa sebagai Ketua IWAMURA serta guru kelas sangat menyayangkan informasi yang bapak wartawan dapatkan dari oknum terbebut, karena sesuatu yang menyangkut bantuan kegiatan sekolah atau sumbangan sosial terlebih dahulu atas mufakat dan persetujuan wali murid, kalaulah ada wali murid yang tidak setuju berarti yang bersangkutan tidak hadir dalam rapat wali murid.

Baca Juga :  Ratusan Pengurus KPA-PA Aceh Timur Dampingi H. Sulaiman Tole Mendaftar sebagai Bacalon Bupati Aceh Timur ke DPP Partai Aceh.

Adapun dana yang kami kumpulkan atas dasar kesepakatan yang digunakan untuk kegaiatan meningkatan mutu pendidikan seperti kemarkas Brimob, Pemadam, dan lainnya dengan bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada anak didik (murid) agar mereka dapat mengenal profesi dan tugas masing-masing. Selain itu kegiatan yang berbersifat sosial, seperti jum’at berbagi yang dananya seikhlas hati, tidak dipatok kan sudah berjalan selama ini tanpa adanya kendala apapun. Dan masih banyak lagi kegiatan kegiatan lainnya. [RIZAL]

Berita Terkait

Rumah salah satu wartawan di Teror DPD PWO Kota Langsa “Kecam Keras”
Pemko Langsa Gelar Sosialisasi Pelatihan Gratis Wujudkan Program Langsa Juara
Walikota Langsa Kukuhkan Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Kota Langsa Masa Bakti 2025-2030.
Roti Gembong Gembul hadir di Kota Langsa
Pelantikan Sekretaris Daerah Kota Langsa, Walikota Jeffry Sentana Beri Pesan Khusus
Pemko Langsa Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI
Harapan Baru di Kota Langsa: 1.168 PPPK Resmi Dilantik
Pemko Langsa Lantik dan Perpanjang Jabatan 40 Pj Geuchik

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:33 WIB

JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Goncangan Batam: Judi KIM Menari Bebas di Tengah Sorotan Mata Aparat!

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Jejak Tanah Ilegal di Batam: Terseret Nama Oknum Aparat di Balik Bukit yang Terkikis

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:

Sabtu, 18 Okt 2025 - 21:35 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 20:36 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 17:47 WIB

BATAM KEPRI

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Sabtu, 18 Okt 2025 - 11:53 WIB