Mengurai Sengketa Lahan di Kaki Leuser: Ketika Pagar Konservasi Mencekik Hak Masyarakat

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:50 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Aceh — Di kaki pegunungan yang menjulang, di mana Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) menjadi jantung ekosistem, tersimpan kisah getir masyarakat yang berhadapan dengan pagar-pagar administratif.

Pada Selasa, 5 Agustus 2025, Anggota Komisi V DPR RI, H. Irmawan, hadir di Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, membuka kembali lembaran tebal sengketa lahan yang telah berlangsung turun-temurun. Kunjungannya bukan sekadar seremonial, melainkan respons atas laporan yang telah sampai ke Senayan:

suara warga yang merasa terancam kehilangan tanah tempat mereka hidup dan bertani.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desa Marpunge menjadi saksi bisu pertemuan antara perwakilan rakyat dan masyarakat yang resah. Di sana, di antara hamparan hijau yang kini dipertanyakan statusnya, warga menyampaikan keluhan yang sama.

Selama beberapa generasi, tanah ini telah mereka olah, warisan dari leluhur yang telah membuka lahan jauh sebelum konsep Taman Nasional hadir. Namun, tiba-tiba, batas-batas imajiner TNGL mulai merangsek masuk, mengklaim lahan-lahan pertanian produktif dan bahkan area pemukiman sebagai bagian dari kawasan konservasi.

Baca Juga :  Kepala BNNK Tegaskan, Di Gayo Lues Masih Banyak Ladang Ganja yang Belum Dimusnahkan Bahkan Puluhan Hektar

“Kami sudah tinggal dan menggarap lahan ini turun-temurun. Tiba-tiba diklaim sebagai kawasan TNGL tanpa ada sosialisasi yang jelas,” ungkap seorang perwakilan warga dengan nada pilu.

Pernyataan ini membuka kotak pandora konflik agraria yang kerap terjadi di Indonesia: pertarungan antara klaim historis masyarakat dengan klaim formal negara. Tanpa kejelasan, warga merasa terperangkap dalam ketidakpastian hukum, memicu kekhawatiran akan penggusuran dan intimidasi.

Irmawan, yang dikenal vokal dalam isu agraria, tak menyembunyikan kekecewaannya. “Tidak boleh ada warga negara yang dizalimi atas nama kawasan konservasi,” tegasnya, menggarisbawahi paradoks yang sering terjadi:

niat mulia melindungi alam justru berbenturan dengan hak dasar masyarakat.

Ia berjanji akan membawa temuan ini langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan pihak TNGL. Tujuannya jelas, menuntut revisi batas-batas kawasan yang tumpang tindih dan mencari solusi yang adil bagi warga.

Kunjungan diakhiri dengan peninjauan lapangan yang teliti. Irmawan dan timnya tidak hanya mendengarkan, tetapi juga mengumpulkan data primer—mencatat koordinat, memotret kondisi lahan, dan mewawancarai warga secara langsung.

Baca Juga :  Sentuhan Kemanusiaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat

Tindakan ini menunjukkan keseriusan untuk menginvestigasi masalah ini dari akarnya. Data-data ini akan menjadi amunisi untuk mendesak penyelesaian konflik secara konstitusional, menjamin bahwa masyarakat di Putri Betung tidak lagi hidup dalam bayang-bayang ketakutan.

Kasus di Putri Betung adalah cerminan dari tantangan besar dalam pengelolaan hutan dan lahan di Indonesia.

Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk melindungi keanekaragaman hayati. Di sisi lain, ada hak-hak masyarakat adat dan lokal yang telah lama menetap dan bergantung pada lahan tersebut. Pertanyaan besarnya kini adalah:

mampukah pemerintah menemukan jalan tengah yang adil? Mampukah hukum konservasi berdamai dengan keadilan agraria, ataukah warga Putri Betung akan terus menjadi korban dalam sengketa yang tak berkesudahan? Jawabannya ada di tangan para pembuat kebijakan di Senayan dan KLHK, yang kini memegang laporan investigasi dari kaki Leuser. []

Berita Terkait

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser
Kapolres Gayo Lues Beri Apresiasi Personel Berprestasi
Sinergi Meja Kopi Kapolres Gayo Lues: Merajut Kehadiran Polri di Jantung Masyarakat
Gerakan Sapu Jagat Gayo Lues: Mahasiswa dan Pelajar Bersihkan Sampah 573 Kg
Penipuan” aktor Palsu “: Waspada Skema Jual Beli Mobil Yang Catut Nama Kasat Reskrim Polres Gayo Lues.
Kecelakaan Tunggal di Gayo Lues, Tujuh Penumpang Mobil Calya Dievakuasi ke Puskesmas
Bisnis Gelap” Gayo Kita “: Cuan Koruptor Derita Petani
Upacara di Sekolah, Kapolres Gayo Lues Sampaikan Pesan Kapolda Aceh: Membangun Karakter Generasi Muda di Tengah Ancaman Kenakalan Remaja

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB