Pengacara Budi Gayo, SH, MH. Minta Dinkes Gayo Lues untuk melalukan Tindakan Aborsi terhadap Korban Kekerasan seksual

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:33 WIB

502,050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Gayo, SH. MH

Gayo Lues – Salah Seorang Pengacara Asal Gayo Lues Budi Gayo SH, MH meminta kepada pihak terkait untuk segera menentukan tindakan terhadap korban pelecehan seksual yang baru diketahui dan dilaporkan di Polres Gayo Lues, beberapa hari yang lalu.

Budi Gayo,SH,MH, menilai bahwa usia kandungan dari korban semakin hari semakin membesar, paling tidak pihak terkait sudah harus berkoordinasi dengan Dinas kesehatan apakah akan melakukan tindakan Aborsi atau tidak, Senin (02//06/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dinas Kesehatan Gayo Lues harus bergerak cepat idealnya sudah harus mempelajari terkait langkah apa yang harus diambil untuk menyelamatkan Psikologi, kesehatan, harkat dan martabat korban, sebab yang menjadi korban. Disini bukan sekedar mengalamai kekerasan seksual, tapi juga ada dampak dari perbuatan pelaku yakni korban hamil, dan yang menjadi pelaku pun adalah orang terdekat nya sendiri, yakni ayah kandung dari Korban sendiri,” Jelas Budi Gayo SH, MH.

Baca Juga :  Luar Biasa Polres Galus Melalui Sat Lantas Menyediakan 10 Mopen Gratis Untuk Angkutan Pemudik Ke 4 Kabupaten

Menurut Budi, Kasus yang sedang ditangani Polres Gayo Lues saat ini bukan Kasus kekerasan seksual biasa. Kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap seorang anak usia dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri juga mengakibatkan kehamilan.

Baca Juga :  69 PNS Dilingkup Pemkab Gayo Lues Terima SK Kenaikan Pangkat

“Salah satu solusi yang mungkin ideal untuk ditempuh yakni Aborsi, namun tetap harus merujuk pada rekomendasi Medis, mengingat secara hukum hal tersebut dibolehkan undang-undang, misalnya sebagai mana diatur dalam pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, kemudian pasal 463 ayat 2 PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dan tata laksananya dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pelatihan dan Penyelenggaraan Pelayanan Aborsi atas Indikasi Kedaruratan Media dan Kehamilan akibat Perkosaan”. Pungkasnya. []

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:02 WIB

GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 17 November 2025 - 13:12 WIB

Bapas Sumbawa Besar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Minggu, 16 November 2025 - 20:39 WIB

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”

Minggu, 16 November 2025 - 19:53 WIB

‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎

Berita Terbaru