Satnarkoba Polres Meranti Berhasil Gagalkan Peredaran 1,03kg Shabu & 50 butir Ekstasi Dan Dua Pelaku Di Tangkap

KABIRO MERANTI

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:01 WIB

50392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti berupa 1,03 kilogram sabu dan 50 butir pil ekstasi. Petugas juga mengamankan dua tersangka.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Suryawan Fadlin, S.E. membenarkan hal tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, IPTU Suryawan Fadlin menagatakan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar di Pelabuhan Penyeberangan Lukit – Buton, Kecamatan Merbau.

“Tim Satresnarkoba membagi tiga unit opsnal untuk melakukan penyelidikan di beberapa lokasi strategis, termasuk Pelabuhan Rakyat Lukit dan Pelabuhan Jetty Lukit. Berdasarkan informasi yang didapat, para tersangka mengubah rute perjalanan mereka melalui penyeberangan Tanjung Pal – Mengkikip menuju Kota Selat Panjang” kata IPTU Suryawan

Pada Jumat pagi (17/1), sekitar pukul 07.00 WIB, tim opsnal bergerak ke jalur yang dilalui tersangka. Tepat di Jl. Poros Tanjung Peranap – Mengkikip, tim menghentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai informasi. Kedua orang tersangka berinisial SR dan RS.

Baca Juga :  Sapa Pengendara, Satlantas Polres Meranti Gelar Cooling System Tertib Berlalulintas Pasca Pilkada

“Saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat 1,03 kilogram dan 50 butir pil ekstasi warna coklat di sebuah tas ransel yang dibawa mereka” jelas kasat

Dari hasil Interogasi, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial M, yang saat ini masih dalam penyelidikan di Pekanbaru.

“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut” Tutup Kasat. “Sumber: Humas Polres Meranti”

[Yudi Yustira]

Berita Terkait

Terhadap Video Viral, Konsultan LPB -BDS P Kemenkopukm RI Angkat Bicara.
Solidaritas Ormas Grip Jaya dan Pemuda Pancasila Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Sekda Meranti Bambang Suprianto Pimpin Rapat Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025
Polres Meranti Gelar Minggu Kasih Bersama Komunitas Warga Batak Selatpanjang
SPSI Pelabuhan Jumat Curhat Bersama Kapolres, Siap Cegah TPPO & Dukung UMK
Polres Meranti Gelar Press Release Akhir Tahun 2024
Saat Jum’at Curhat Dengan Club Mancing Mania Di Selatpanjang. Kapolres Meranti Himbau Kepada Masyarakat, agar Jaga Kamtibmas
Wakapolres Gelar Jumat Curhat Bersama Club Mancing Mania Selatpanjang

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:55 WIB

Na’as, Truk TrailerTerguling Di Jalan Raya Kanigoro.

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:47 WIB

DLH Tulungagung Bakal Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:46 WIB

Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Blitar Menetapkan Rijanto Sebagai Bupati Blitar Terpilih Priode 2025-2030.

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:38 WIB

Terkait Persoalan Rumah Sakit Mardi Waloyo, Santoso Wali Kota Blitar Ikut Mantau.

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:18 WIB

Lestarikan Budaya Nusantara Seni Tari SMPN 1 Badas Kabupaten Kediri

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:11 WIB

Pemkab Tulungagung Raih Apresiasi Atas Capaian Kinerja Periode 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:27 WIB

KPU Kabupaten Blitar. Tetapkan Rijanto – Beky Jadi Bupati Wakil Bupati

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:35 WIB

Dana Tranfer Di Cadangkan,Dinas Terancam Tidak Bisa Perbaiki Jalan Rusak Di Kabupaten Blitar.

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

Na’as, Truk TrailerTerguling Di Jalan Raya Kanigoro.

Kamis, 23 Jan 2025 - 16:55 WIB

MERANTI PROVINSI RIAU

Terhadap Video Viral, Konsultan LPB -BDS P Kemenkopukm RI Angkat Bicara.

Kamis, 23 Jan 2025 - 16:40 WIB