MERANTI – Dalam rangka mendengar aspirasi secara langsung dan bertatap muka dengan masyarakat, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH, SIK kembali menggelar Program Jumat Curhat.
Kali ini Jumat Curhat dilakukan bersama Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPTI – SPSI) Kabupaten Kepulauan Meranti, berlangsung di Pos sandar Sat Polairud Polres Meranti, Jalan Ahmad yani Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing tinggi, Jumat (03/01/2024) Pagi.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Kep Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH, SIK, menyampaikan, Kegiatan jumat curhat ini merupakan program Polres Meranti yang rutin di laksanakan setiap hari Jumat dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan komunitas agar bersama dapat bertukar fikiran,memberikan saran dan masukan.
“Terkait UMP yang ditetapkan gubernur Riau untuk kab Kepulauan Meranti sebesar Rp. 3.508,776,22. diharapkan dapat melindungi upah para pekerja atau buruh di wilayah kita.”
Selain itu, sebagai aparat penegak hukum, kami dari Polres Kepulauan Meranti berkomitmen penuh untuk memberantas TPPO, kami terus bekerja keras melakukan upaya penanggulangan dan pencegahan melalui berbagai pendekatan, mulai dari penyuluhan kepada masyarakat hingga penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana ini.
Namun, kami menyadari bahwa usaha ini tidak bisa berjalan sendiri kami memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat, instansi terkait, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari TPPO.
Tambah Kurnia, Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk lebih peduli, lebih waspada, dan aktif dalam memberikan informasi jika ada hal-hal yang mencurigakan atau jika menemukan indikasi terkait TPPO di sekitar kita.
Disamping itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepulauan Meranti Raja Alfian mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kapolres Kepulauan Meranti atas sambutannya yang sangat baik dan penuh perhatian terhadap masalah buruh, Kami pengurus SPSI Kabupaten Meranti mendukung UMP yang telah diterapkan Gubernur Riau.
“Terkait tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini menjadi perhatian kita bersama Kami sangat mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas TPPO,”
Kejahatan ini sangat merugikan masyarakat, khususnya pekerja dan keluarganya, yang menjadi sasaran empuk para pelaku jaringan TPPO yang menjanjikan pekerjaan di luar daerah atau bahkan luar negeri dengan iming-iming yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Kami dari (SPTI – SPSI) Kabupaten Kep. Meranti berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan. Kami akan memperkuat program penyuluhan kepada anggota dan masyarakat mengenai bahaya TPPO, serta memberikan pemahaman tentang hak-hak pekerja yang harus dilindungi oleh undang-undang.
Usai kegiatan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengucapkan terimakasih kepada Polri atas kegiatan yang telah dilaksanakan.Kegiatan Jumat Curhat berjalan aman dan lancar. [ASURO]