FAKSI Aceh Dampingi Korban Dugaan Pemukulan Oleh Oknum TNI di Mie Gacoan Banda Aceh.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:51 WIB

50755 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Insiden dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Sertu STN kepada Muhammad Arafah Muda (Dafa), di Area Mei Gacoan, Jln T Panglima Nyak makam, Kota Banda Aceh, 29 November lalu, kini berbuntut panjang.

Pasalnya Muhammad Arafah Muda (22) telah resmi melaporan Oknum TNI tersebut,

Tanda Bukti Laporan Pengaduan No : TBLP. 41/XI/2024 itu diterima oleh Sersan Dua Aris Munandar di Markaz Polisi Militer Kodam Iskandar Muda.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia (Faksi), Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dibidang Hukum, menyatakan secara resmi akan melakukan pendampingan kepada korban.

Ketum FAKSI Aceh, Yulindawati, SH kepada Awak Media, Rabu (18/12/24) menyatakan, akan memberikan pendampingan Hukum kepada korban kasus ini.

Baca Juga :  Haji Uma Bantu Pemulangan Tiga Pemuda Aceh Korban Penipuan Kerja di Laos

Menurutnya, dalam konstitusi setiap tumpah darah Indonesia harus dilindungi apalagi dugaan tindakan kekerasan ini di lakukan oleh oknum TNI terhadap warga sipil.

“Atas perbuatan semena – mena terhadap korban ini, kami atas nama Masyarakat mengecam keras perbuatan tersebut dan hal ini tak dapat di benarkan secara Hukum,
tidak selayaknya perbuatan tersebut di lakukan oleh aparat militer kepada masyarakat sipil, ini perbuatan tercela” Tegas Yulinda.

Aceh sudah damai, tapi perbuatan premanisme ini kenapa masih beredar di masyarakat, harusnya kita memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat bukan malah membuat ketakutan dan dan kegaduhan sehingga keadaan menjadi mencekam.

Lanjut aktivis Inong Aceh itu, Kami meminta Pangdam Iskandar Muda untuk menindak tegas oknum anggota TNI yang melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil ini tanpa terkecuali, hukum harus di tegakkan demi keadilan.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Jamin Personelnya Tidak Terlibat Politik Praktis

Dan kami meminta agar korban dan saksi di jamin keselamatan dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak, jangan sampai ada intimidasi dan ancaman dari pihak manapun, kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai, dan kami meminta Pangdam Iskandar Muda untuk transparan terkait proses penindakan terhadap oknum pelaku tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar dan lemah.

TNI Dari Rakyat untuk Rakyat bukan malah menindas rakyat

“Untuk itu, kami meminta siapapun dan pihak manapun untuk tidak melakukan perbuatan semena-mena, semua kita punya hak yang sama di mata hukum, siapapun dia jika bersalah maka proses menurut hukum yang berlaku di Indonesia” Tutupnya. [IWO – ACEH]

Berita Terkait

Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Kolaborasi Strategis TNI dan Satgas Swasembada Pangan di Aceh
Latsar Calon ASN Kemenkumham Aceh: Fondasi Integritas di Era Disrupsi

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

KOTA LANGSA

Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029

Senin, 17 Nov 2025 - 22:18 WIB