SERANG/BANTEN – Program Pembangunan Irigasi Perpompaan (Irpom) yang berlokasi di Blok Sangiang pasir Buluh Desa Bojong pandan Kabupaten Serang Banten Tunjung Teja disinyalir sarat korupsi, karena tidak di cantumkan Anggarannya di papan informasi.
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, melalui Program Pengembangan infrastruktur pertanian, melaksanakan Pembangunan Irigasi Perpompaan di Blok Sangiang Kampung Pasir Buluh Desa Bojong pandan Kecamatan Tunjung Teja Sebagai bagian dari upaya Peningkatan Produktivitas Pertanian di daerah tersebut. Diduga jadi Sarat Korupsi.
Program Irigasi Perpompaan ini dikerjakan secara Swakelola oleh Kelompok tani yang di Kepalai oleh saudara Yanto, dengan nilai Anggaran Rp.(tidak di cantumkan ). Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, Jumat (14/12/2024) Kemaren.
Proyek ini bertujuan untuk menyediakan akses air yang lebih mudah bagi para petani, terutama di wilayah yang mengalami kesulitan air irigasi pada musim kemarau. Irigasi Perpompaan ini menggunakan teknologi modern yang memungkinkan pengairan lahan pertanian secara lebih efisien, dengan memanfaatkan sumber air permukaan yang dipompa ke lahan-lahan pertanian.
Namun sangat disayangkan Program mulia ini, tidak dibarengi dengan Keterbukaan Informasi Publik (tidak dicantumkan untuk anggarannya),dilokasi pekerjaan. Ditambah, ketua kelompoknya susah untuk di temui seolah olah menghindar
berdasarkan hasil temuan di lapangan, bahwa pengadaan Air Baku untuk mengairi sawah berskala besar, jelas akan terpenuhi, karena sumber air yang ada sesuai dengan Bestex,masa sih sumber airnya dari parit atau kali besar cuman disayangkan tidak ada keterbukaan
Ditempat terpisah koordinator luar (Korlu) Pertanian Desa Bojong pandan kecamatan Tunjung Teja Ade saat dikonfirmasi Oleh Awak Media melalui Via WhatsApp, saat di tanya Anggaran iya pak pengurusnya ada ga disituh kalau untuk Anggarannya.112.800.000 pak
Saat ditanya, kok Anggarannya tidak di cantumkan. Ade malah terdiam seribu bahasa tidak menjawab. Sehingga Publik berpendapat adanya Kongkalingkong dengan pihak Dinas terkait.
ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Indonesia (GI) Jasmani menduga, Program itu hanya syarat Korupsi saya minta kepada Dinas Pertanian Kabupaten Serang Provinsi Banten, agar diminta segera turun ke bawah untuk mengontrol Program tersebut.
“Karena tidak adanya keterbukaan Publik sehingga, kita selaku Sosial Kontrol akan secepatnya melaporkan kegiatan ini ke Pihak yang berwajib, karena tidak ada keterbukaan informasi publik terkait Anggaran yang di Tutup- tutupi” Pungkas Jasmani Kesal. [PARDI]