Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:49 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan LM (22) pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat terlarang jenis Tramadol HCI dan Heximer di dalam rumah yang beralamat di Kampung Cicadas, Kelurahan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang Pada Selasa (12/11) Sekira jam 18.30 Wib.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan kronologi tersebut. “Awal mula team opsnal Subdit mendapatkan informasi tentang tindak pidana peredaran bebas dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis Tramadol HCI dan Heximer di daerah pandeglang – Banten, dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri² atas nama tersebut diatas team opsnal Subdit I melakukan penangkapan Pada Selasa (12/11) Sekira jam 18.30 Wib, di dalam rumah yg beralamat di Kp. Cicadas, Desa Pandeglang, Kab. Pandeglang dan tersangka kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya dan di temukan barang bukti 18 butir obat jenis Tramadol, 2 plastik klip bening yg masing-masing berisikan 3 butir obat jenis Heximer dengan jumlah 6 butir,” katanya.

Barang bukti tersebut diatas ditemukan didalam bekas bungkus rokok L.A ice warna ungu.
– 4 lempeng yg masing-masing tiap lempeng berisikan 10 (sepuluh) butir obat jenis Tramadol HCI dengan jumlah 40 butir
– 7 butir obat jenis Tramadol HCI
– 64 plastik klip bening yg masing-masing berisikan 3 butir obat jenis Heximer dengan jumlah 192 butir

Barang bukti tersebut ditemukan didalam plastik klip warna hitam dan bening besar
– 11 plastik klip bening yg masing-masing berisikan 3 butir obat jenis Heximer dengan jumlah 33 butir

Barang bukti tersebut ditemukan didalam plastil klip warna putih dan bening berukuran sedang
– Uang hasil penjualan sebesar Rp. 35.000

Baca Juga :  APH Diminta Segera Bertindak, Kini Marak Beredar Rokok Ilegal Tanpa Cukai Di Wilayah Kecamatan Pamarayan.

Yang ditemukan didalam dompet berwarna hitam
– 1 buah Hp merk Oppo A15 Warna putih

Erlin Tangjaya mengatakan tersangka mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang saat ini masuk dalam DPO. “Yang ditemukan digenggam dengan tangan kanan oleh LM mengaku mendapatkan obat obatan tersebut dari Sdr. EK alias BEKOK yang menjadi DPO) dan kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut,” tuturnya.

Terakhir Dirresnarkoba Polda Banten menegaskan bahwa pihaknya aka berkomitmen memberantas peredaran narkoba. “Ditresnarkoba Polda Banten berkomitmen dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI akan terus berperang terhadap peredaran gelap Narkotika dan obat obatan berbahaya di seluruh Wilayah Hukum Polda Banten,” Tutup Dirresnarkoba.

[PARDI]

Berita Terkait

Diduga Sarat Korupsi Pembangunan Betonisasi Di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kurang Volume
Ruang Staf di Lantai 3 Polda Banten Sempat Terbakar, Wakapolda Banten Berikan Penjelasan
Kapolda Banten Dampingi Wapres RI Tinjau Kesehatan, Pendidikan Dan Infrastruktur
100 Hari Capaian Kinerja Program Asta Cita Presiden RI Di Polda Banten
BPJS Serang Banten Tipu – Tipu Peserta Pada Akhirnya Saling Lempar VS Prisai Lepas dari Tanggung jawab
Polda Banten Siapkan PAM Jalur dan Kompi Kerangka untuk Amankan Libur Nasional.
Perkuat Sinergitas Dengan Ulama, Kapolres Lebak Silaturahmi Dengan Mama K.H. Hasan Basri Ciheulang
Kapolres Lebak Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H di Ponpes Nurul Falah Kampung Pasir Malang

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:30 WIB

Kadis Perkim Karimun Gagal Total, JARAK Desak Bupati Copot Jabatan

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:46 WIB

Kacabjari Moro dan Tanjung Batu Berganti, Dr. Priyambudi Pimpin Sertijab dengan Harapan Sinergi dan Kinerja Optimal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:11 WIB

Gubernur Ansar Ahmad Lantik Pejabat Baru BP Kawasan Karimun

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:01 WIB

Tindakan Tegas untuk Pematangan Lahan Ilegal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:30 WIB

Aparat Karimun Tertidur, Judi Tebak Angka Berpantun Merajalela

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:23 WIB

APH Jengan Tutup Mata terhadap Judi Tebak Angka Berpantun di Karimun: Aparat Harus Bertindak

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:41 WIB

Kok Bisa,!!!. Tanah Uruk/ Pematangan Lahan Perumahan Harapan Kencana Diduga Tidak Berijin. Siapa Yang Bertanggung Jawab,!!!.

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:55 WIB

Permainan Tebak – Tebak Angka Berpantun Di Duga Kebal Hukum, Ataukah Sudah Dapat Restu Dari Polres Karimun,!!!.

Berita Terbaru