Polsek Bengkong Bekuk Pencuri yang Gondol 9 Slop di Minimarket.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 23:09 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polsek Bengkong Polresta Barelang.

BATAM – Video rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) memperlihatkan maling mengenakan sweater berlogo naruto mencuri di sebuah minimarket, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam viral di media sosial. Pelaku mencuri 9 slop rokok.

Dari video yang diterima, Rabu (10/7/2024) terlihat pria tengah berdiri di dekat meja kasir. Pria tersebut berpura-pura berbelanja dan terlihat mengawasi situasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria itu pun terlihat berlari ke arah keluar toko membawa 1 kantong plastik barang belanjaan dari meja kasir. Sejurus kemudian ia kabur menggunakan motor matic merek Honda Genio Bundel bersama seorang perempuan yang sudah menunggunya.

Baca Juga :  Antisipasi Balap liar Dan Kejahatan Lainnya, Polsek Kundur Gelar Kegiatan Hunting Dan Gakkum di Wilkum nya

Kepala Polsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan yang memimpin pengungkapan kasus ini mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (8/7) pukul 15.18 WIB di sebuah minimarket, Jalan Ranai, RT 003/RW 011, Bengkong Polisi. Pakpahan mengatakan, pelaku mencuri saat karyawan toko lengah.

“Kronologisnya ketika pelaku berbelanja rokok, lalu saat akan membayar pelaku beralasan dompetnya tertinggal di motor. Kemudian pelaku keluar dan kabur bersama pacarnya yang menunggu di atas motor dengan posisi sepeda motor menyala,” beber Pakpahan di kantornya.

Baca Juga :  Polsek Sri Beduk Polresta Barelang Merajut Minggu Kasih Bersama Masyarakat Kampung Bagan, Tanjung Piayu.

Pelaku yang ditangkap itu, kata Pakpahan, yakni anak di bawah umur berusia 17 tahun. Mereka ditangkap di kawasan Ruli Simpang DAM. Sementara atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.

“Pelaku yang diamankan kedua anak yang masih berusia 17 tahun. Keduanya kami amankan Rabu dinihari,” ujarnya.

Sampai saat ini, kata Pakpahan, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Bengkong. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. [Albab]

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:35 WIB

TNI Siaga Pangan: Koramil Lape Lopok Kawal Kunjungan Kerja Bulog di Sumbawa

Jumat, 18 April 2025 - 15:50 WIB

Bapas Sumbawa Besar Gandeng CV. Cahaya Mulya, Wujudkan Program Penggemukan Sapi untuk Kemandirian Klien Pemasyarakatan

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:54 WIB