Terkait Judi Online, Begini Penjelasan Kasatreskrim Polres Aceh Timur.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:11 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Kapolres Aceh Timur melalui, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu. Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terjerumus dalam permainan judi online.

Sebab Judi Online lanjut Kasat Reskrim, merupakan permainan yang banyak sisi negatif dan merugikan masyarakat.

“Akhir-akhir ini judi online memang marak terjadi, apalagi judi online tidak mengenal umur. Jadi, kami minta tolong kepada masyarakat agar diantisipasi kembali, berfikir lagi jangan sampai terjerat judi online, karena dari sisi negatifnya banyak,” tegas Kasat Reskrim,Selasa, (11/06/2024).

Untuk itu, Rizal berpesan agar seluruh lapisan masyarakat bisa bijak menggunakan sosial media (sosmed) sesuai penggunaannya.

“Diharapkan kepada masyarakat lebih bijak lagi dalam menggunakan sosmed ataupun tidak sama sekali ikut dalam judi online,” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Enam Bulan Jabat Kasat Reskrim, Iptu. Muhammad Rizal Selesaikan 18 Perkara Melalui RJ

Disamping itu Rizal juga berpesan kepada para orangtua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar jangan sampai mengenal dan memainkan permainan judi online di ponsel mereka,” imbau Kasat Reskrim.

Ditegaskan, terkait judi online, pelaku bisa dipersangkakan dengan UU ITE Pasal 27 ayat 2 ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. [Red]

Berita Terkait

Masyarakat Gampong Teupin Breuh, Minta Inspektorat Kabupaten Aceh Timur Audit Dana Desa T.A 2023-2024
Masyarakat Protes HGU PT Parama Argo Sejahtera
Visi Berani Jurnalis Agus Suriadi: Wujudkan Batu Sumbang Maju dengan 14 Program Unggulan
Masa Depan Gemilang Batu Sumbang dengan Agus Suriadi
Gawat ???. Oknum Keuchik Gampong Bukit Tiga kecamatan Birem Bayeun Diduga Terlibat Penyulingan Minyak Ilegal
Berkunjung ke Dayah Budi Malikussaleh Aceh Timur, Haji Uma Motivasi Para Santri
Kendala Biaya Berobat ke Jakarta, Haji Uma Datangi Rumah Balita Bocor Jantung di Aceh Timur
Ketua KIP Aceh Timur Bungkam Terkait Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB