Gayo Lues – Dalam kurun waktu di tahun 2024, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues, Kembali berhasil mengamanakan dugaan seorang Pelaku melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dan menurut Informasi bahwa kejadian tersebut terjadi di sebuah Rumah Dusun Aih Ilang Desa Suri Musara Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues.
Untuk itu Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK, Melalui Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, Selasa (28/05/2024) dalam Rilisnya yang diterima oleh Oposisi-News86 menjelaskan, kita mendapatkan laporan dari Masyarakat.
Berdasarkan Informasi dari Masyarakat pada Senin tanggal 27 – Mei – 2024 tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues kemudian melakukan Profiling dan mengumpulkan bahan keterangan serta berkoordinasi dengan Personel Pos Pol Pantan Cuaca.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues segera bergerak cepat menuju ke rumah Pelaku yang di curigai tersebut,” Jelas Kasatreskrim Polres Gayo Lues, Iptu. Abidinsyah SH.
Lanjutnya, sesampainya di Rumah tersebut Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues langsung mensterilkan TKP serta memastikan keberadaan Pelaku yang diduga berada di dalam rumah tersebut.
Pada saat Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Personel Pospol Pantan Cuaca masuk kedalam rumah Pelaku, didapati Pelaku sedang tertidur Pulas dirumahnya bahkan Pelaku tidak sadar bahwa Polisi sudah berada di depannya.
“Saat itu juga Tim Unit Resmob Satreskrim melakukan Interogasi Pelaku dan Pelaku mengakui Perbuatannya yang telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor tersebut,” Terang Kasatreskrim.
Bahkan kata Kasat Reskrim, didapati juga Informasi dari Pengakuan Pelaku, bahwa Sepeda Motor yang Pelaku Curi disimpan disebuah Rumah Kosong yang beralamat di Desa Telesung Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara.
Setelah mengamankan Pelaku, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues, langsung menuju Ke Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor merek Supra X.
“Atas kejadian tersebut Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues kemudian membawa Pelaku dan barang bukti ke Mapolres Gayo Lues untuk dilakukan Proses Penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.
Berikut Identitas Yang Diamankan:
Nama/Inesial Pelaku : MS
Umur : 27 Tahun.
Agama : Islam
Pekerjaan : Petani
Alamat : Dusun Kati Jeroh desa Bakbahu,Kecamatan Deleng Perkison kabupaten Aceh Tenggara. []