Jumat Curhat, Polsek Moro Terus Tinggkatkan Pelayanan Prima Untuk Menjemput Aspirasi Masyarakat

admin

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 14:29 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri, Karimun –  Polsek Moro Polres Karimun terus meningkatkan pelayanan prima dengan cara menjemput aspirasi ke tengah Masyarakat melalui kegiatan Curhat Kamtibmas, yang dilaksanakan di Warung Kopi 3 Beradik Jl. Kapten Mukhtar, Desa Telaga Tujuh, Kec. Durai, Kabbupate Karimun Provinsi Kepri Jumat, (25/05/2024).

Dalam hal ini Kapolsek Moro didampingi personel Polsek Moro lainnya, serta dihadiri Camat, Kades, BPD, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat Kec. Durai

Kegiatan Curhat Kamtibmas ini dilakukan sebagai bentuk ajang silaturahmi dalam memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga dalam kegiatan ini kami langsung bisa menjemput aspirasi dan mendengar keluh kesah masyarakat supaya hubungan baik antara pihak Kepolisian dengan masyarakat dapat terjalin dengan lebih baik lagi, ungkap Polsek Moro AKP Rizal, S.H

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait program curhat kamtibmas yang rutin dilaksanakan ada 3 point utama yakni, Polisi menyampaikan program, Polisi Menerima keluhan dan Polisi Menjadi konsultan.

“Guna mewujudkan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Moro yang aman, damai dan kondusif, peran penting masyarakat sangat dibutuhkan yang juga sebagai mitra dari pihak Kepolisian,” sebutnya.

Besar harapan kami Polri dalam program Curhat Kamtibmas yang insyaallah bisa menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan sehingga hal ini bisa memperbaiki kinerja dan kemajuan institusi Polri khususnya Polsek Moro dan juga dalam hal ini kami berharap masyarakat tidak terpancing dan tidak mudah percaya dgn Issue/berita Hoax Yang Beredar di medsos dan tidak menyebar berita Hoax Karna bisa di ancam pidana. harapnya

Baca Juga :  Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Mengapung di Perairan Ujung Blang, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

Disamping itu Polsek Moro, Polres Karimun Juga memberikan himbauan Tentang Pentingnya Peran Orang Tua Terhadap anak untuk selalu melakukan Pengawasan angan sampai terlibat tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba dan jika ada informasi sekecil apapun mengenai hal ini jangan takut dan ragu untuk menyampaikan kepada kami pihak kepolisian.

Ada beberapa masukan dan pertanyaan dalam Curhat Kamtibmas dari ketua LAM, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat diantaranya Penyampaian terkait penyalahgunaan narkoba, kenalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan cara untuk memiliki SIM.

Dalam penyampaian dari semua pihak polsek moro AKP Rizal mengatakan, ucapkan terimakasih atas masukan, Saran dan penyampaian dan keluhan masyarakat hal ini nantinya akan kami tindak lanjuti.

“Sampai saat ini kami masih terus melakukan penertipan dan penindakan terhadap Sepeda Motor yang menggunakan knalpot brong / reacing dan kami terus memberikan himbauan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas. “spanduk yang dipasang ditempat keramaian untuk tidak menggunakan knalpot brong / reacing dan jika kami jumpai tetap akan kami tindak dan hal ini juga perlu peran serta orang tua agar orang tua jangan takut untuk menegur anaknya yg menggunakan knalpot Reacing/brong, tidak mungkin orang tua tidak tau dan hal ini jangan dibiarkan,” ujarnya

Ditambahkannya, terkait Persyaratan dan prosedur Pembuatan SIM alat pembuatan SIM hanya ada di setiap kantor pusat yaitu di kantor Polres karimun, mesinya khusus untuk membantu masyarakat hinterlan Polres Karimun sudah ada program  Sim antar pulau (Simantap) dan ini sudah berjalan mungkin nanti akan ke Kecamatan Durai.

Baca Juga :  Maximize Your Capital-Building Connections

Usia : 17 tahun untuk SIM A, C DAN D – 20 tahun untuk SIM BI. – 21 tahun untuk SIM B2 – 20 tahun untuk SIM A umum – 22 tahun untuk SIM BI umum – 23 tahun untuk SIM BIII umum
Administrasi Identitas diri berupa KTP, pengisian formulir, permohonan kesehatan, sehat jasmani surat keterangan dari Dokter, sehat rohani dengan surat lulus tes Psikologi
Lulus ujian teori, ujian praktek, ujian keterampilan simulator dan terkait Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, seseorang yang terindikasi melakukan kegiatan Narkoba bila tidak ada barang bukti namun positif menggunakan narkoba akan di ajukan untuk dilakukan rehabilitasi, apabila terbukti menyimpan, memiliki ataupun kedapatan membawa narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan pabila melihat transaksi Narkoba segera laporkan ke Polsek Moro, Polres Karimun, Berikan informasi jam-jam rawan terjadinya transaksi Narkoba serta tempat dimana mereka melakukan transaksi.

nformasi ini akan kami dalami dan tindak lanjuti dan akan dilaporkan kepada pimpinan. tegasnya

Tak hanya itu, Kapolsek Moro AKP Rizal dalam hal ini ia juga Memberikan himbauan tentang Karhutla
Memberikan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009. tutup polsek Moro AKP Rizal, S.H (A.Yahya)

Berita Terkait

Walikota Dan Wakil Walikota Langsa Di Peusejuk Tepung Tawar Masyarakat GP. Paya Bujok Teungoh.
CEGAH PREMANISME, POLRES ACEH TIMUR BENTUK TIM SATGAS ANTI PREMANISME
Ini Kisah Tentang Watawan Doeloe, Ketika Berita Dikejar dengan Sepeda dan Pena Basah
Catatan Untuk Apologet (Bagian II)
Amnesti untuk Separatis Papua: Jalan Damai atau Ancaman Disintegrasi Bangsa?
‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Bersama Imigrasi Sumbawa Tangkap WNA Tanpa Dokumen Di Labuhan Ijuk
Serma Tangkas Wakili Danramil 1607-03/Ropang Sambut Bupati Sumbawa dalam Safari Ramadhan di Desa Lawin
Seorang Warga Tenggelam di Bendungan Batu Bulan, Tim Gabungan Berhasil Temukan Korban

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:25 WIB

Media Oposisi News86.com, Jalin Kemitraan Strategis Dengan PT Satya Agung Melalui Ajang Silaturahmi

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:14 WIB

PT. Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan Vidio Adu Mulut Antara Warga Dengan Perusahaan Yang Beredar di Media

Senin, 19 Mei 2025 - 19:20 WIB

Guru Madrasah di Aceh Utara Keluhkan Sertifikasi Belum Cair Dari Bulan Maret

Senin, 19 Mei 2025 - 08:27 WIB

443 Jenazah Warga Aceh Yang Meninggal Di Ranto Di Pulangkan Secara Gratis Oleh Ketum PAS Akhyar Kamil

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:17 WIB

Peduli tempat ibadah,satgas TMMD Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Kegiatan Rehab Mushola

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:21 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:44 WIB

Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan

Berita Terbaru