Polsek Bengkong Ringkus Curi Uang 2,3 Juta dan HP Milik Teman Sendiri.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 11:24 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngakunya Untuk Kebutuhan Anak, Akhirnya Ditangkap Polisi.

Laporan: Kabiro Batam, Albab.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Batam – Pria paruh baya berinisial IN (40 tahun) di Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi usai mencuri uang milik rekan satu messnya sebesar Rp2,3 juta dan telepon seluler. Hasil curian pelaku dipakai untuk kebutuhan anaknya di kampung.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, pelaku dilaporkan oleh rekan korban sendiri berinisial AG (39 tahun) ke Polsek Bengkong pada Rabu (10/4/2024).

Polisi yang melakukan penyelidikan dan berdasarkan rekaman Closed-Circuit Television (CCTv) lalu menangkap pelaku pada hari yang sama di sekitar Nagoya, Kecamatan Batuampar.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat Kapolsek kundur Barat polres karimun Menginisiasi Rumah Warga Tidak Mampu.

Marihot menjelaskan, modus pelaku melakukan aksinya dengan cara mengambil dompet berisikan uang tunai jutaan rupiah dan handphone korban inisial MJ (17 tahun) pada Selasa (9/04)

“Berawal pada saat teman korban sedang tidur-tiduran di mess proyek di belakang Gogo supermarket Bengkong. Kemudian pelapor mendapati korban dalam keadaan termenung dan bertanya kenapa. Lalu dijawab dompet berisikan uang tunai sebesar Rp2,3 juta, SNTK motor dan 1 unit HP merek Vivo Y02 diambil oleh rekannya sendiri pada saat sedang tidur,” ujar Marihot kepada KoranBatam, Selasa (16/4).

Baca Juga :  Program Dari Imigrasi Karimun Layanan Paspor Simpatik Untuk Masyarakat

Pelaku, kata Marihot, telah menggunakan uang hasil pencuriannya itu untuk kebutuhan sehari-hari. Uang hasil curian tersebut dikirim ke anaknya yang berada di kampung halaman.

“Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Bengkong, dan keterangan pelaku hasil curian sudah di kirim ke anaknya buat lebaran,” ungkap Marihot.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dompet, SNTK, HP dan flashdisk. Untuk proses lebih lanjut, pelaku ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong.

“Pelaku kita jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 5 tahun kurungan penjara,” tutupnya. []

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:47 WIB

‎Patroli Malam Koramil Ropang Wujud Komitmen TNI AD Jaga Keamanan Wilayah

Jumat, 14 November 2025 - 19:40 WIB

Terungkap! Pelaku Penganiayaan Polisi Terima Uang Rp1 Juta dari Provokator

Jumat, 14 November 2025 - 19:33 WIB

Siaga Bencana, Babinsa Kelurahan Bugis Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Jumat, 14 November 2025 - 15:49 WIB

GERPAK NTB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP oleh Bank NTB Syariah

Jumat, 14 November 2025 - 14:37 WIB

‎Peran Aktif Babinsa Ledang Sukseskan Penyaluran BLT untuk Warga Kurang Mampu ‎

Jumat, 14 November 2025 - 12:09 WIB

Tingkatkan Kesehatan Anak Usia Dini, Babinsa Alas Dampingi Penyaluran Program MBG

Kamis, 13 November 2025 - 21:21 WIB

Koramil 1607-07/Lunyuk Gelar Patroli untuk Jaga Kamtibmas di Wilayah Binaan

Kamis, 13 November 2025 - 19:18 WIB

Babinsa Jotang Beru Dukung Transparansi Penyaluran Bansos Lewat Musdesus Graduasi PKH dan BPNT

Berita Terbaru