PT. Sinar Mentari Dwiguna Diduga Jadi Penadah Minyak Black Market.’Wow’ Mungkin Udah Kebal Hukum

Siwah Rimba

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 08:56 WIB

50653 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdya – PT. Sinar Mentari Dwiguna merupakan salah satu Perusahaan Terbatas(PT) yang bergerak di bagian pertambangan komoditas biji besi dan telah beroperasi produksi selama beberapa tahun di provinsi Aceh tepat nya di desa Aleu Ie Mirah, kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya(Abdya) dan juga bekerja di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Juya Aceh Mining.

Setelah beberapa tahun PT. Sinar Mentari Dwiguna beroperasi,Bermacam – macam isu dugaan mulai timbul seperti Dugaan menjadi Penadah minyak yang di duga minyak Black market(BM) dan juga dugaan terkait kelengkapan dokumen karyawannya yang berstatus sebagai Tenaga Kerja Asing(TKA)yang berasal dari provinsi shandong Republik Rakyat china(RRC).

Menurut informasi yang beredar di kalangan masyarakat, PT. Sinar Mentari Dwiguna Diduga menjadi penadah minyak yang diduga minyak Black Market(BM), dimana pada minggu (21/01/2024) ada armada truck tangki dengan nomor polisi BK 8++4 GA yang mengantar BBM berjenis Bio Solar ke PT. MPG/PLTU 3&4 Nagan Raya, namun di tolak oleh pihak PT.MPG/PLTU 3&4 di sebabkan BBM tersebut diduga tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Kemudian pada hari selasa(23/01/2024) sore, truck tangki bermuatan BBM berjenis Bio Solar dengan nomor polisi yang sama diduga mengantar dan membongkar minyak di PT.Sinar Mentari Dwiguna dengan Quantity 16.000 liter.

Sebagai mana di ketahui, melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan, hal itu telah di jelaskan dalam pasal 480 ayat 1 KUHP.

Mendapati informasi yang berkembang di masyarakat terkait beberapa dugaan terhadap PT. sinar Mentari Dwiguna, pada Rabu(25/01/2024)siang, beberapa crew Media mencoba mendatangi lokasi penambangan PT.Sinar mentari Dwiguna di desa aleu ie mirah kec, Babahrot kabupaten Abdya untuk mengkonfirmasi ke humasnya guna untuk perimbangan dalam pemberitaan yang akan dirilis oleh Media ini.

Namun apa yang terjadi sangat di sayangkan Humas PT,Sinar Mentari Dwiguna tersebut yang berinisial AM malah tidak mau menemui para pewarta dengan alasan yang bersangkutan lagi berada di Luar Daerah.

Baca Juga :  Dorong Kemajuan Teknologi Di Tengah-tengah masyarakat, Pemdes Tebias Gelar Bimtek Posyantekdes

Lalu para pewarta mencoba menemui Romi selaku orang management di ruang kerjanya dan meminta untuk dapat di hubungkan dengan AM dan beliau meminta waktunya untuk di hubungi humasnya.

Namun setelah berhari-hari para crew Media menunggu keputusan dari pada pihak PT. Sinar Mentari Dwiguna untuk awak Media dapat mengkonfirmasi dugaan terkait juga belum tercapai seolah pihak PT,Sinar Mentari Dwiguna tidak membutuhkan konfirmasi yang sedang di jalankan oleh para crew Media untuk melengkapi unsur-unsur dalam Publikasi.

Humas PT. Sinar Mentari Dwiguna terkesan benar-benar alergi dengan para pewarta dan juga terkesan menutupi informasi publik yang ingin didapatkan oleh awak Media padahal hal tersebut jelas-jelas melanggar dengan UU Nomor 14 tahun 2018, dimana setiap orang berhak mendapatkan terkait informasi Publik.

Pihak PT. Sinar Mentari Dwiguna juga seolah-olah dirinya tidak butuh konfirmasi perimbangan yang sedang di laksanakan oleh beberapa crew Media, sehingga para crew media jadi bertanya-tanya adakah PT. Sinar Mentari Dwiguna apakah kebal terhadap hukum,,,????. [NS]

Berita Terkait

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Bersama Imigrasi Sumbawa Tangkap WNA Tanpa Dokumen Di Labuhan Ijuk
Serma Tangkas Wakili Danramil 1607-03/Ropang Sambut Bupati Sumbawa dalam Safari Ramadhan di Desa Lawin
Seorang Warga Tenggelam di Bendungan Batu Bulan, Tim Gabungan Berhasil Temukan Korban
Bupati Sumbawa Geram: PO Idola Trans Harus Dihentikan!
Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Mengapung di Perairan Ujung Blang, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi
Bupati Terpilih Gayo Lues Suhaidi, MSi Lakukan Pertemuan Dengan Kadis PUPR Aceh, Bahas Beberapa Isu Penting Terkait Infrastruktur Di Galus
Kejari Kabupaten Semarang Gelar Giat Penyuluhan Hukum dan Kampanye Anti Korupsi
Hari Santri Nasional, Kapolres : Pentingnya Peran Santri Dalam Menciptakan Perdamaian Dan Kerukunan

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 21:09 WIB

Tak Kenal Lelah: Polres Lhokseumawe Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, 2 Tersangka di Ringkus dan Sita 1,1 Kg Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 06:31 WIB

Aliansi Indonesia Minta Kajati Aceh Baru, Fokus Bersihkan Dana APBA dan APBK dari Korupsi

Jumat, 25 April 2025 - 22:58 WIB

Puskesmas Syam Talira Aron, Aceh Utara Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Jumat, 25 April 2025 - 13:34 WIB

Rapor Pendidikan SD Negeri 3 Blang Mangat Meningkat Signifikan: Literasi dan Numerasi Jadi Sorotan Positif

Kamis, 24 April 2025 - 21:59 WIB

Mantan Geusyik Lhok Reudeup Aceh Utara Dituntut 5,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Kamis, 24 April 2025 - 14:58 WIB

‎Ayah Wa Resmikan Program Tahfidz Qur’an, Realisasikan Visi Meuligoe Panglima

Rabu, 23 April 2025 - 20:55 WIB

Puskesmas Geureudong Pase Aceh Utara Gelar Program Pemeriksaan Kesehatan Keliling

Rabu, 23 April 2025 - 19:47 WIB

Zoom Nasional: Presiden Prabowo Pimpin Gerakan Padi Serentak di 14 Provinsi Dandim 0103/AUT Hadiri Kegiatan di Aceh Utara

Berita Terbaru