PT. Sinar Mentari Dwiguna Diduga Jadi Penadah Minyak Black Market.’Wow’ Mungkin Udah Kebal Hukum

REDAKSI 2

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 08:56 WIB

50919 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdya – PT. Sinar Mentari Dwiguna merupakan salah satu Perusahaan Terbatas(PT) yang bergerak di bagian pertambangan komoditas biji besi dan telah beroperasi produksi selama beberapa tahun di provinsi Aceh tepat nya di desa Aleu Ie Mirah, kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya(Abdya) dan juga bekerja di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Juya Aceh Mining.

Setelah beberapa tahun PT. Sinar Mentari Dwiguna beroperasi,Bermacam – macam isu dugaan mulai timbul seperti Dugaan menjadi Penadah minyak yang di duga minyak Black market(BM) dan juga dugaan terkait kelengkapan dokumen karyawannya yang berstatus sebagai Tenaga Kerja Asing(TKA)yang berasal dari provinsi shandong Republik Rakyat china(RRC).

Menurut informasi yang beredar di kalangan masyarakat, PT. Sinar Mentari Dwiguna Diduga menjadi penadah minyak yang diduga minyak Black Market(BM), dimana pada minggu (21/01/2024) ada armada truck tangki dengan nomor polisi BK 8++4 GA yang mengantar BBM berjenis Bio Solar ke PT. MPG/PLTU 3&4 Nagan Raya, namun di tolak oleh pihak PT.MPG/PLTU 3&4 di sebabkan BBM tersebut diduga tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Kemudian pada hari selasa(23/01/2024) sore, truck tangki bermuatan BBM berjenis Bio Solar dengan nomor polisi yang sama diduga mengantar dan membongkar minyak di PT.Sinar Mentari Dwiguna dengan Quantity 16.000 liter.

Sebagai mana di ketahui, melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan, hal itu telah di jelaskan dalam pasal 480 ayat 1 KUHP.

Mendapati informasi yang berkembang di masyarakat terkait beberapa dugaan terhadap PT. sinar Mentari Dwiguna, pada Rabu(25/01/2024)siang, beberapa crew Media mencoba mendatangi lokasi penambangan PT.Sinar mentari Dwiguna di desa aleu ie mirah kec, Babahrot kabupaten Abdya untuk mengkonfirmasi ke humasnya guna untuk perimbangan dalam pemberitaan yang akan dirilis oleh Media ini.

Namun apa yang terjadi sangat di sayangkan Humas PT,Sinar Mentari Dwiguna tersebut yang berinisial AM malah tidak mau menemui para pewarta dengan alasan yang bersangkutan lagi berada di Luar Daerah.

Baca Juga :  Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, Danramil Empang Dukung Program PAUD Holistik Integratif

Lalu para pewarta mencoba menemui Romi selaku orang management di ruang kerjanya dan meminta untuk dapat di hubungkan dengan AM dan beliau meminta waktunya untuk di hubungi humasnya.

Namun setelah berhari-hari para crew Media menunggu keputusan dari pada pihak PT. Sinar Mentari Dwiguna untuk awak Media dapat mengkonfirmasi dugaan terkait juga belum tercapai seolah pihak PT,Sinar Mentari Dwiguna tidak membutuhkan konfirmasi yang sedang di jalankan oleh para crew Media untuk melengkapi unsur-unsur dalam Publikasi.

Humas PT. Sinar Mentari Dwiguna terkesan benar-benar alergi dengan para pewarta dan juga terkesan menutupi informasi publik yang ingin didapatkan oleh awak Media padahal hal tersebut jelas-jelas melanggar dengan UU Nomor 14 tahun 2018, dimana setiap orang berhak mendapatkan terkait informasi Publik.

Pihak PT. Sinar Mentari Dwiguna juga seolah-olah dirinya tidak butuh konfirmasi perimbangan yang sedang di laksanakan oleh beberapa crew Media, sehingga para crew media jadi bertanya-tanya adakah PT. Sinar Mentari Dwiguna apakah kebal terhadap hukum,,,????. [NS]

Berita Terkait

Babinsa Hadir Kawal BLT-DD, 21 Warga Nijang Terima Bantuan
‎TNI Hadir dalam Upaya Pengendalian Inflasi, Dandim 1607/Sumbawa Ikuti Rakor Kurbuk dan Kurtup
‎Babinsa Rhee Loka Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Bulog agar Tepat Sasaran
Maraknya Praktik Prostitusi Terselubung Di Sumbawa Mencuat, Hotel dan Homestay Disorot
Menjangkau Dusun Pusung, KKN Kelompok 15 Hadirkan Layanan Posyandu bagi Masyarakat
Berkah Ganda, HUT PJI ke-28,Jerison Togelang Sah Pimpin PJI Kaltim
873 KK Terima Banpang, Babinsa Dampingi Kedatangan Beras Bulog
‎Demi Keamanan Warga, Koramil 1607-12/Moyo Hilir Intensifkan Patroli Malam

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru