PT. Sinar Mentari Dwiguna Diduga Jadi Penadah Minyak Black Market.’Wow’ Mungkin Udah Kebal Hukum

Siwah Rimba

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 08:56 WIB

50776 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdya – PT. Sinar Mentari Dwiguna merupakan salah satu Perusahaan Terbatas(PT) yang bergerak di bagian pertambangan komoditas biji besi dan telah beroperasi produksi selama beberapa tahun di provinsi Aceh tepat nya di desa Aleu Ie Mirah, kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya(Abdya) dan juga bekerja di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Juya Aceh Mining.

Setelah beberapa tahun PT. Sinar Mentari Dwiguna beroperasi,Bermacam – macam isu dugaan mulai timbul seperti Dugaan menjadi Penadah minyak yang di duga minyak Black market(BM) dan juga dugaan terkait kelengkapan dokumen karyawannya yang berstatus sebagai Tenaga Kerja Asing(TKA)yang berasal dari provinsi shandong Republik Rakyat china(RRC).

Menurut informasi yang beredar di kalangan masyarakat, PT. Sinar Mentari Dwiguna Diduga menjadi penadah minyak yang diduga minyak Black Market(BM), dimana pada minggu (21/01/2024) ada armada truck tangki dengan nomor polisi BK 8++4 GA yang mengantar BBM berjenis Bio Solar ke PT. MPG/PLTU 3&4 Nagan Raya, namun di tolak oleh pihak PT.MPG/PLTU 3&4 di sebabkan BBM tersebut diduga tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Kemudian pada hari selasa(23/01/2024) sore, truck tangki bermuatan BBM berjenis Bio Solar dengan nomor polisi yang sama diduga mengantar dan membongkar minyak di PT.Sinar Mentari Dwiguna dengan Quantity 16.000 liter.

Sebagai mana di ketahui, melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan, hal itu telah di jelaskan dalam pasal 480 ayat 1 KUHP.

Mendapati informasi yang berkembang di masyarakat terkait beberapa dugaan terhadap PT. sinar Mentari Dwiguna, pada Rabu(25/01/2024)siang, beberapa crew Media mencoba mendatangi lokasi penambangan PT.Sinar mentari Dwiguna di desa aleu ie mirah kec, Babahrot kabupaten Abdya untuk mengkonfirmasi ke humasnya guna untuk perimbangan dalam pemberitaan yang akan dirilis oleh Media ini.

Namun apa yang terjadi sangat di sayangkan Humas PT,Sinar Mentari Dwiguna tersebut yang berinisial AM malah tidak mau menemui para pewarta dengan alasan yang bersangkutan lagi berada di Luar Daerah.

Baca Juga :  H.Aunur Rafiq Secara Resmi Mewisuda 280 Santri dan Santriwati TPQ Se- Kecamatan Kundur

Lalu para pewarta mencoba menemui Romi selaku orang management di ruang kerjanya dan meminta untuk dapat di hubungkan dengan AM dan beliau meminta waktunya untuk di hubungi humasnya.

Namun setelah berhari-hari para crew Media menunggu keputusan dari pada pihak PT. Sinar Mentari Dwiguna untuk awak Media dapat mengkonfirmasi dugaan terkait juga belum tercapai seolah pihak PT,Sinar Mentari Dwiguna tidak membutuhkan konfirmasi yang sedang di jalankan oleh para crew Media untuk melengkapi unsur-unsur dalam Publikasi.

Humas PT. Sinar Mentari Dwiguna terkesan benar-benar alergi dengan para pewarta dan juga terkesan menutupi informasi publik yang ingin didapatkan oleh awak Media padahal hal tersebut jelas-jelas melanggar dengan UU Nomor 14 tahun 2018, dimana setiap orang berhak mendapatkan terkait informasi Publik.

Pihak PT. Sinar Mentari Dwiguna juga seolah-olah dirinya tidak butuh konfirmasi perimbangan yang sedang di laksanakan oleh beberapa crew Media, sehingga para crew media jadi bertanya-tanya adakah PT. Sinar Mentari Dwiguna apakah kebal terhadap hukum,,,????. [NS]

Berita Terkait

DPC PJI Bojonegoro Tasyakuran 27 Tahun PJI dan HUT ke 1 DPC Bojonegoro
Ironis!! Dituduh Curi Dokumen di Hotel Miliknya, Pasutri Pemilik Hotel Menjerit Cari Keadilan
Kapolres Badung Ajak Lapisan Masyarakat Manfaatkan Layanan SIM di Satpas Badung
Pengabdian dan Prestasi, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Tugas
DARAH PENGKHIANAT G30S/PKI, DALAM LUKA KOLEKTIF DAN TANTANGAN GENERASI MUDA
Selamat Menempuh Hidup Baru, Do,a Terbaik Untuk Kedua Mempelai Semoga Terpilih Menjadi Pasangan yang Bahagia
FISIP Unwar Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Lebih: Aksi Bersih Pantai hingga Edukasi Lingkungan
Dipandang Perlu Pemerintah dan DPR Dapat Mencari Solusi Lain untuk Meningkatkan Efektivitas Perampasan Aset Terpidana Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 07:35 WIB

Rudini Geram: Jangan Korbankan Masyarakat Demi Narasi Keberhasilan IPR yang Belum Sah

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 17:02 WIB

GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Berita Terbaru

KOTA LANGSA

Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029

Senin, 17 Nov 2025 - 22:18 WIB