Banda Aceh, Oposisi-News,86.Com – 5 (Lima) Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Kamis (08/06/2023) Kemaren, ikuti Uji Baca Al’quran yang dipusatkan di Asrama Haji Banda Aceh.
Pelaksanaan Uji Kemampuan Baca Al’quran tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilih Aceh (KIP-Aceh) Nomor 37.2023 Tentang petunjuk Teknis Uji Kemampuan Baca Al’quran bagi Calon Anggota DPRA.
Uji kemampuan membaca kitab suci Al-Qur’an khususnya Umat Islam itu berpedoman pada Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Partai Politik Lokal peserta Pemilu DPRA dan DPRK.
Dan nantinya, Baca Al’quran difokuskan pada Aspek penguasaan Ilmu Tajwid, Fashahah dan ada, kemudian untuk bobot penilaian para Bacaleg akan mendapat 40 Poin apabila Makhrajul hurupnya tepat 40 Poin apabila harkat dan Maaf sesuai serta 20 Poin dinilai dari adab dan penampilan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Gayo Lues H. Rajudin melalui Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Gayo Lues Rahmad yang ikut mendampingi salah satu Calon DPRA ke Banda Aceh, Kepada Wartawan Sabtu (10/06/2023) mengatakan, Tahun 2023 ini. Bacaleg DPRA dari Dapil 8 yang ikut Uji kemampuan membaca kitab suci Al-Qur’an 5 orang dari Partai Demokrat.
Menurut KIP Aceh Katanya, Kelulusan peserta Uji mampu Baca Al’quran ditentukan berdasarkan jumlah keseluruhan Poin nilai. ” Untuk itu kita minta kepada Masyarakat Gayo Lues dan Masyarakat Aceh Tenggara mohon dukungannya agar proses Tes Baca Al’quran para Bacaleg DPRA Dapil 8 sukses dan lancar,” Harapnya.
Tampak salah satu peserta Uji Baca Al’quran tersebut Bacaleg DPRA dari Kader Partai Demokrat Kabupaten Gayo, Muliadi Hasyim Aryo. Sehingga Uji Baca Al’quran tersebut berjalan dengan aman dan lancar.