Dampak Positif Terbitnya Perppu Cipta Kerja

admin

- Redaksi

Senin, 23 Januari 2023 - 20:49 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Berbagai lembaga internasional telah memprediksi kondisi perekonomian Indonesia tahun 2023 akan diliputi ketidakpastian yang tinggi. Sebagai langkah antisipatif menghadapi ketidakpastian tersebut dan sekaligus untuk menjamin terciptanya kepastian hukum, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Idham Manaf, Dekan Pasca Sarjana Universitas Saburai Bandar Lampung mengatakan, penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan langkah antisipatif pemerintah menghadapi ketidakpastian tersebut dan sekaligus untuk menjamin terciptanya kepastian hukum. Hal ini untuk menjawab kondisi perekonomian nasional tahun 2023 yang diliputi ketidakpastian yang tinggi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberadaan Perppu Cipta Kerja yang telah dikonsultasikan dengan DPR tersebut, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan,” ujar Idham melalui keterangan, Senin (23/1).

Idham juga mengatakan, Penetapan Perppu Cipta Kerja juga akan menjamin kesejahteraan para pekerja, terlebih lagi para pekerja yang terkena PHK akan diberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebesar 45% dari gaji dan mendapatkan pelatihan berupa retraining dan reskilling. Kedua hal tersebut diberikan selama enam bulan kepada para pekerja yang terkena PHK.

Baca Juga :  Musim Tanam Kedua, Babinsa dan Stakeholder Matangkan Pengelolaan Irigasi di Sumbawa

Namun demikian, penerbitan Perppu Cipta Kerja tidak terlepas dari kritik dari sebagian elemen masyarakat. Di tengah polemik tersebut, Pemerintah tetap optimis bahwa Perppu Cipta Kerja akan membawa manfaat untuk masyarakat.

Mendukung hal tersebut, Lesty Putri Utami, Sekretaris Komisi II DRPD Provinsi Lampung mengatakan, Perppu Cipta Kerja diharapkan mampu memberikan efek positif bagi masyarakat seperti iklim investasi kondusif yang akan menyerap lebih banyak lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi yang meningkat dan berbanding lurus dengan berkurangnya pengangguran, produktivitas para pekerja meningkat.

“Jika tujuan-tujuan dari Perppu Cipta Kerja tercapai, maka akan memberikan efek yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, iklim investasi kondusif dan lapangan kerja meningkat,” ucap Lesty melalui keterangan, Senin (23/1).

Selain itu, untuk mendukung sosialisasi Perppu Cipa kerja, Lesty juga mengatakan, terus dilakukan diskusi dan komunikasi kepada masyarakat agar tujuan pemerintah dalam menerbitkan Perppu Cipta kerja dipahami oleh masyarakat, sehingga masyarakat bisa turut mendukung kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Dudung Ridwan Sangat Menyayangkan Tindakan Arongan Oknum Kepala Desa Sumurkondang

Turut memberikan dukungan terhadap kebijakan Perppu Cipta Kerja, Hermawan, Anggota DPRD Bandar Lampung mengatakan, Pemerintah Pusat telah berupaya untuk perluasan program jaminan dan bantuan sosial yang merupakan komitmen dalam rangka meningkatkan daya saing dan penguatan kualitas sumber daya manusia, serta untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Dengan demikian melalui dukungan jaminan dan bantuan sosial, total manfaat tidak hanya diterima oleh pekerja, namun juga dirasakan oleh keluarga pekerja.

“Dengan adanya Perppu Cipta Kerja sebagai kebijakan strategis untuk menciptakan dan memperluas kerja melalui peningkatan investasi, mendorong pengembangan dan peningkatan kualitas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Perppu Cipta Kerja diharapkan dapat meningkatkan penciptaan dan perluasan lapangan kerja, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat stabil dan konsisten naik setiap tahunnya,” tutup Hermawan. (Red)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1607-04/Alas Bersama Warga Tarusa Gelar Gotong Royong Bersihkan Lapangan Sepak Bola
‎Babinsa Kawal MTQ Kecamatan Ropang, Wujudkan Generasi Unggul ‎
Babinsa Desa Prode Hadiri Pembukaan Ta’aruf MTQ ke-XXXVI Kecamatan Plampang
Dukung MTQ XXV Plampang, Babinsa Turut Amankan dan Hadiri Pawai Ta’aruf
‎Babinsa Koramil 1607-09/Utan Gencarkan Komsos, Wujudkan Wilayah Binaan yang Aman dan Kondusif ‎
Koramil 1607-04/Alas Wujudkan Stabilitas Wilayah Saat Idul Adha 1446 H
Hikmah Idul Adha: Serda I Putu Arsa Amankan Ibadah di Masjid Jami’ Al Fattah
‎Kodim 1607/Sumbawa Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban di Momen Idul Adha 1446 H ‎

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:10 WIB

Polres Karimun Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional.

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:35 WIB

Kapolres Karimun Tak Respon Konfirmasi Awak Media Terkait Tebak-Tebak Angka Berpantun Diduga Jadi Ajang Perjudian “Ada Apa,”,!!!.

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:53 WIB

Antisipasi Premanisme, Sat Samapta Polres Karimun Gelar Patroli KRYD.

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:42 WIB

Sudah Beberapa Pekan Barang – Barang Impor Dan Dari Batam Tak Masuk Ke Karimun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:20 WIB

Kapolres Karimun: Tindak Tegas!! Tidak Ada Ruang Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:35 WIB

Bappeda Kepri Audensi Dengan Bupati Karimun.

Rabu, 30 April 2025 - 13:59 WIB

TKS Al-Ihsan Karimun, kunjungi Gapoktan Harjosari.

Selasa, 29 April 2025 - 07:24 WIB

Plt. Sekda Kabupaten Karimun Serahkan SK CPNS Dan PPPK Tahap 1 Formasi 2024.

Berita Terbaru