Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Sabtu 3 Januari 2026),— Menutup akhir tahun 2025 dengan langkah strategis pembenahan tata kelola pemerintahan, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., melantik dan mengukuhkan sebanyak 132 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (31/12/2025), dan disaksikan jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah. Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1796 dan 1797 Tahun 2025, yang memuat pengangkatan, pemindahan, dan penyesuaian jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, serta pengawas di lingkup Pemkab Sumbawa. Rotasi ini dinilai sebagai bagian dari upaya penyegaran struktur organisasi guna mempercepat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Laskar Rindu Permata, Halim Perdana Kusuma, yang akrab disapa Rindu. Ia menilai rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa mencerminkan komitmen kuat untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja. “Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang sejak awal mendukung dan mengawal kepemimpinan Jarot–Ansori, kami memberikan apresiasi atas mutasi ini. Keputusan yang diambil tidak semata-mata dilandasi pertimbangan politik, tetapi lebih pada kapasitas, kompetensi, serta kemampuan pejabat untuk bergerak cepat dan bekerja efektif,” ujar Rindu, Sabtu (3/1/2026). Menurutnya, prinsip the right man in the right place tampak nyata dalam mutasi kali ini. Siapapun yang dipilih dan diberi amanah adalah mereka yang dinilai memenuhi syarat serta mampu mendukung percepatan visi besar daerah, yakni mewujudkan Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera. Lebih lanjut, Rindu Permata juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., yang dinilai telah menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dan objektif. Peran Sekda dalam menyusun desain teknokratik, peta jabatan, serta melakukan penilaian kinerja dan kompetensi ASN disebut sebagai fondasi penting dalam pengambilan keputusan mutasi yang berkeadilan. “Pak Sekda telah bekerja sesuai tupoksinya. Desain teknokratik, peta jabatan, serta hasil penilaian prestasi dan kompetensi ASN menjadi rujukan objektif bagi kepala daerah. Inilah yang membuat keputusan mutasi benar-benar berbasis merit sistem, bukan kepentingan lain,” tegasnya. Sebagai garda terdepan yang mengawal jalannya pemerintahan Jarot–Ansori, Rindu Permata menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan roda birokrasi berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat. “Kami akan terus mengawal agar pemerintahan bergerak cepat, pelayanan publik berjalan optimal, dan cita-cita Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera benar-benar dapat diwujudkan,” pungkas Rindu. (Af)




































