Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 17:24 WIB

50514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Di tengah tradisi kental Tanah Rencong, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, secara simbolis memulai babak baru kepemimpinannya.

Ia bersama rombongan pengurus PWI Pusat menjalani prosesi adat ‘Peusijuk’ atau tepung tawar di Kantor PWI Aceh, Banda Aceh, Sabtu (1 November 2025). Momen sakral ini dirangkai apik dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, menyatukan kearifan lokal dengan semangat keagamaan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Munir, yang juga menjabat Direktur Utama Perum LKBN ANTARA, hadir didampingi Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan Amy Atmanto, serta Anggota Dewan Pakar Muhammad Amru. Kehadiran tiga tokoh asal Aceh dalam jajaran pengurus pusat ini menjadi penanda khusus bagi keluarga besar PWI Aceh.

Dalam sambutannya, Akhmad Munir tak hanya mengapresiasi sambutan hangat yang diterimanya, tetapi juga menyentil esensi mendalam dari tugas wartawan. Prosesi adat yang dikaitkan dengan Maulid Nabi, menurutnya, adalah simbol penguatan silaturahmi sekaligus penegasan kembali nilai-nilai luhur profesi.

Baca Juga :  Aipda. Samsul, Bertani Melon dengan Omzet Rp. 15 Hingga 20 Juta Tiap Panen

“Kini, PWI sudah bersatu kembali. Kami dipercaya menakhodai organisasi ini lima tahun ke depan. Doakan agar amanah yang diberikan dapat kami jalankan dengan baik,” ujar Munir di hadapan pengurus dan anggota PWI Aceh. Pengukuhan ini, yang dilakukan di Solo pada awal Oktober, menjadi titik balik rekonsiliasi organisasi pers tertua di Indonesia.

Namun, fokus utama Munir melampaui urusan struktural organisasi. Mengenang perayaan Maulid masa kecilnya, ia mengingatkan bahwa momentum ini adalah wahana peneladanan Rasulullah SAW, khususnya dalam ranah jurnalistik.

“Meneladani Rasulullah berarti memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Wartawan harus menjunjung tinggi kode etik, tidak berniat buruk, serta selalu tabayun untuk memastikan kebenaran informasi,” tegas Munir.

Pesan ini menjadi penekanan kuat di tengah arus deras informasi dan tantangan etika media, di mana akurasi dan niat baik sering tergerus oleh sensasi dan kecepatan. Baginya, jurnalisme harus menjadi barometer kebenaran, bukan penyebar fitnah.

Baca Juga :  Polsek Kuta Alam Kota Banda Aceh Gelar Syukuran Capaian Prestasi Kinerja

Syukur dan Kebanggaan di Ujung Pesisir
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, mengungkapkan bahwa prosesi peusijuk ini adalah ungkapan rasa syukur atas terbentuknya kepengurusan baru PWI Pusat periode 2025–2030.

“Tradisi ini bukan hanya bentuk penghormatan kepada tamu, tetapi juga tanda syukur atas lahirnya kepengurusan baru PWI. Apalagi, tiga di antara pengurus PWI Pusat yang hadir adalah putra daerah Aceh,” kata Nasir Nurdin, merujuk pada Zulmansyah Sekedang, Amy Atmanto, dan Muhammad Amru.

Acara yang berlangsung khidmat dan hangat itu ditutup dengan doa bersama. Doa tersebut dipanjatkan untuk kemajuan PWI dan seluruh insan pers Indonesia agar senantiasa teguh memegang prinsip kebenaran dan etika jurnalistik dalam menjalankan tugas mulia mereka.

Penegasan ini menggarisbawahi harapan agar kepengurusan baru PWI Pusat dapat membawa organisasi pers kembali ke khittahnya: menjaga kebenaran di ruang publik. []

Berita Terkait

Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Kolaborasi Strategis TNI dan Satgas Swasembada Pangan di Aceh

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

*Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK* Tapaktuan– Rabu(8/4/2026) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan, Masriadi,S.STP.,M.Si.mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), khususnya bagi anggota keluarga yang telah berusia 17 tahun. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kendala dalam proses penerbitan maupun pencetakan Kartu Keluarga (KK), akibat belum dilakukannya perekaman data KTP-el oleh sebagian warga. “Bagi anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun, wajib melakukan perekaman KTP-el. Jika belum, maka KK tidak dapat diterbitkan atau dicetak,” tegas Masriadi. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan administrasi kependudukan, setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah diwajibkan memiliki KTP-el sebagai identitas resmi. Bahkan, terdapat batas toleransi waktu yakni 17 tahun ditambah 14 hari untuk segera melakukan perekaman. “Jika melewati batas tersebut dan belum melakukan perekaman, maka akan berdampak pada pengurusan dokumen lain, termasuk Kartu Keluarga,” ujarnya. Masriadi juga menekankan bahwa data kependudukan yang valid dan lengkap sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan publik lainnya. Untuk itu, pihak Disdukcapil Aceh Selatan mengajak masyarakat agar tidak menunda-nunda proses perekaman. Layanan perekaman KTP-el tersedia di kantor Disdukcapil dari hari senin sampai jumat sesuai jam kerja operasional kantor pemerintahan pada umumnya, “Kami mengimbau masyarakat segera datang ke Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman KTP-el, agar proses pengurusan KK dan dokumen lainnya tidak terhambat,” tutupnya. Dengan adanya kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan, diharapkan pelayanan publik di Aceh Selatan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akurat. (Khairul Miza)

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 08:26 WIB

FPPK Mengamuk! Lempar Air Ikan Busuk, Desak Bongkar Proyek Irigasi Bermasalah ‎

Rabu, 8 April 2026 - 21:37 WIB

‎Langkah Preventif TNI, Koramil Utan Sisir Wilayah di Malam Hari

Rabu, 8 April 2026 - 20:03 WIB

Kolaborasi Kuat, TNI dan Agrinas Kawal Proyek KDKMP Demi Kesejahteraan Warga

Rabu, 8 April 2026 - 18:24 WIB

‎Babinsa Lenangguar Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab dalam Pengelolaan BUMDes

Rabu, 8 April 2026 - 18:17 WIB

Kebersamaan Tanpa Batas, Jembatan Pernang Diperbaiki Lewat Aksi Nyata Koramil Alas

Rabu, 8 April 2026 - 18:07 WIB

BLT-DD Desa Lape Disalurkan, Babinsa Pastikan Semua Berjalan Tanpa Kendala

Rabu, 8 April 2026 - 14:49 WIB

Skandal Ijazah Palsu DPRD KSB, Polisi Panggil Oknum ‘R’

Selasa, 7 April 2026 - 19:27 WIB

Koramil 1607-04/Alas Turun Malam, Wujud Nyata Kepedulian pada Keamanan Warga

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

*Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK* Tapaktuan– Rabu(8/4/2026) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan, Masriadi,S.STP.,M.Si.mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), khususnya bagi anggota keluarga yang telah berusia 17 tahun. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kendala dalam proses penerbitan maupun pencetakan Kartu Keluarga (KK), akibat belum dilakukannya perekaman data KTP-el oleh sebagian warga. “Bagi anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun, wajib melakukan perekaman KTP-el. Jika belum, maka KK tidak dapat diterbitkan atau dicetak,” tegas Masriadi. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan administrasi kependudukan, setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah diwajibkan memiliki KTP-el sebagai identitas resmi. Bahkan, terdapat batas toleransi waktu yakni 17 tahun ditambah 14 hari untuk segera melakukan perekaman. “Jika melewati batas tersebut dan belum melakukan perekaman, maka akan berdampak pada pengurusan dokumen lain, termasuk Kartu Keluarga,” ujarnya. Masriadi juga menekankan bahwa data kependudukan yang valid dan lengkap sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan publik lainnya. Untuk itu, pihak Disdukcapil Aceh Selatan mengajak masyarakat agar tidak menunda-nunda proses perekaman. Layanan perekaman KTP-el tersedia di kantor Disdukcapil dari hari senin sampai jumat sesuai jam kerja operasional kantor pemerintahan pada umumnya, “Kami mengimbau masyarakat segera datang ke Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman KTP-el, agar proses pengurusan KK dan dokumen lainnya tidak terhambat,” tutupnya. Dengan adanya kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan, diharapkan pelayanan publik di Aceh Selatan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akurat. (Khairul Miza)

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:28 WIB