Pembangunan Gedung Bappeda Aceh Utara Sarat Masalah

Siwah Rimba

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 12:25 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Proyek pembangunan gedung BAPPEDA Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, di Landing-Lhoksukon Jalan Medan-Banda Aceh anggaran tahun 2022 lalu senilai Rp.12 Milyar lebih kondisinya sangat memprihatinkan.Kondisi fisik gedung yang belum digunakan hingga kini atapnya bocor,sementara bagian dindingnya retak-retak berat,sedangkan fondasi bangunan berlantai dua itu banyak yang patah,serta falapon sudah lapuk akibat atap bocor.Terkesan Pemkab Aceh Utara hambur-hamburkan uang rakyat.

Pantauan Wartawan kemarin, nampak terlihat pekerjaan rekanan yang menerjakan gedung tersebut asal jadi. Cat bangunan hampir semua sisi sudah terkelupas, sementara kondisi gedung bagaikan sudah terbengkalai,bagian atap ada yang sudah copot,demikian juga kamar mandi tak satupun dapat digunakan.Atap ruang-ruang pada bocor.Bangunan tersebut dikerjakan oleh kontraktor asal Kota Lhokseumawe PT. Traya Anggun Permai dengan Direktur Utama Zainuddin.

Kontraktor pelaksana proyek BAPPEDA Kabupaten Aceh Utara Zainuddin yang dihubungi mengakui kalau kondisi gedung Bapeda yang dikerjakannya ada masalah.Namanya saja kita manusia, pasti tidak sempurna,demikian juga dengan pembangunan gedung tersebut,kata Zainuddin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zainuddin,memang benar ada beberapa sisi bangunan retak dan atapnya bocor,hal ini karena factor waktu pekerjaan yang kami buru karena pelaksanaannya menjelang mati kontrak.

Sementara cat gedung dan tiang Zainuddin mengakui menggunakan material dibawah standar,karena untuk menghindari kerugian,”Kalau kami pakai material seperti dalam RAB,jelas kami rugi karena sudah sangat besar dana yang kami keluarkan untuk servis pejabat kala itu,”kata Zainuddin secara jujur.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Laksanakan Serah Terima Jabatan Wakapolres

Bicara jujur kata Zainuddin kepada para wartawan yang menemuinya menyatakan,pihaknya sebenar rugi mengerjakan proyek itu,karena sangat banyak sudah mengeluarkan dana baik dana untuk fie pejabat maupun fee yang dikeluarkan untuk proses tender.

Dalam proses tender di ULP menurut Zainuddin harus kita atur,demikian juga untuk Pejabat yang memberikan Paket tersebut kepada nya juga harus di setor dana cast,kata Zainuddin.

Zainuddin mengaku pekerjaan pembanguan Proyek dengan nilai ril Rp.12.3 M,tidak dikerjakan sendiri,namun patungan tiga rekannya sama-sama pengusaha didaerah itu. Saya diberikan hanya 2 persen dari keuntungan itupun diberikan secara cicilan sebagai Jasa sewa Perusahaan,kata Zainuddin.

Zainuddin juga minta agar Wartawan tidak membesar-besarkan persoalan gedung yang rusak itu,masih banyak berita lain yang perlu diliput kawan-kawan wartawan.Lagi pula bukan gedung yang kami buat saja yang kondisinya rusak parah tapi sebelahnya gedung BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Aceh Utara juga bernasib sama,timpa Zainuddin.

Minta Diusut

Koordinator LSM Percepatan Pembangunan Aceh (PPA),Tri Nugroho Pangabean minta Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Aceh segera periksa Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK), Rekanan PT. Traya Anggun Permai selaku pelaksana proyek, Konsultan Pengawas, gedung kantor BAPPEDA Aceh Utara, yang kondisinya rusak berat sebelum digunakan .

Gedung BAPPEDA anggaran tahun 2022 lalu, itu yang berada di kawasan Landing, Jl.Medan-Banda Aceh diduga pengerjaan yang asal jadi dan sangat tidak sesuai dengan harga yang dinilai Milyaran rupiah itu perlu diperiksa secepatnya,” ujar Tri Nugroho Pangabean kepada sejumlah Wartawan di Lhokseumawe.

Baca Juga :  Bakti Sosial dan Ceramah Warnai Peringatan Hari Ibu di Aceh Utara

Lebih lanjut Tri menyebutkan, pekerjaan pembangunan Gedung BAPPEDA Aceh Utara itu memang sudah bermasalah dari pertama gedung tersebut ditender. Proses tender proyek tersebut kata Tri dilakukan secara melanggar hukum yaitu direkayasa,ini akibat ada nya mufakat jahat antara Kontaktor,ULP serta Bupati saat itu.Atas arahan Bupati kepala pihak ULP,maka proyek itu berasil dimenangkan PT.Traya Anggun Permai.

“Proyek gedung kantor BAPPEDA Kabupaten Aceh Utara di Landing, terlihat jelas dari tembok dinding dalam pengerjaannya jauh dari kata rapi begitu juga dengan pemasangan atap seng bergelombang dan dikuatirkan akan cepat bocor,” ujar Tri.

Untuk itu,Tri meminta agar Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Aceh dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat memeriksa semua pihak yang bersangkutan yang terlibat di dalam proyek tersebut.

Sementara itu,seorang pejabat Bapeda Aceh Utara yang ditanya wartawan terkait kondisi gedung tersebut engan berkomentar banyak.”Kami belum punya kewenangan untuk komentar kondisi gedung itu,karena kami belum diserah terimakan pemakian gedung itu,untuk itu coba ditanyakan ke Dinas Perkim saja,kata PLT Ketua Bapeda Aceh Utara, Drs.Adamy.

Menjawab pertanyaan kenapa hingga saat ini Bapeda masih belum tinggal dikantor yang baru,lagi lagi Adamy engan berkomentar,yang jelas kami belum mau menerima gedung tesebut dengan berbagai pertimbangan. (Tim )

Berita Terkait

Dukung Pendidikan Pemkab Aceh Utara Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat
Danrem 011/Lilawangsa Kunker Ke Kodim 0103/Aceh Utara, Tekankan Profesionalisme dan Etika Prajurit
Di Mediasi Haji Uma, PT Satya Agung dan Warga Batee VIII Simpang Keuramat Capai Kesepakatan Terkait Sengketa Lahan
Pemerintah Daerah Aceh Utara Gelar Temu Ramah Dan Puesijuek Kapolres Lhokseumawe Yang Baru
Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Penerimaan Warga Baru, Dan Pelepasan Personel
Mudik Gratis Ops Ketupat Seulawah 2025, Satlantas Polres Lhokseumawe Bersama PT. PIM Gelar Pengecekan Kendaraan dan Tes Urine
PWI dan IKWI Kota Lhokseumawe Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Antar Wartawan
Dandim 0103 Aceh Utara Pimpin Pelepasan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:40 WIB

KSOP Bima Disorot, Penjadwalan Kapal Diduga Tak Adil dan Untungkan Kelompok Tertentu

Jumat, 18 April 2025 - 15:50 WIB

Bapas Sumbawa Besar Gandeng CV. Cahaya Mulya, Wujudkan Program Penggemukan Sapi untuk Kemandirian Klien Pemasyarakatan

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Senin, 14 April 2025 - 20:00 WIB

Babinsa Telaga Dukung Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Sosialisasi Program Pemerintahan Desa Telaga

Berita Terbaru