Pembangunan Gedung Bappeda Aceh Utara Sarat Masalah

Siwah Rimba

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 12:25 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Proyek pembangunan gedung BAPPEDA Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, di Landing-Lhoksukon Jalan Medan-Banda Aceh anggaran tahun 2022 lalu senilai Rp.12 Milyar lebih kondisinya sangat memprihatinkan.Kondisi fisik gedung yang belum digunakan hingga kini atapnya bocor,sementara bagian dindingnya retak-retak berat,sedangkan fondasi bangunan berlantai dua itu banyak yang patah,serta falapon sudah lapuk akibat atap bocor.Terkesan Pemkab Aceh Utara hambur-hamburkan uang rakyat.

Pantauan Wartawan kemarin, nampak terlihat pekerjaan rekanan yang menerjakan gedung tersebut asal jadi. Cat bangunan hampir semua sisi sudah terkelupas, sementara kondisi gedung bagaikan sudah terbengkalai,bagian atap ada yang sudah copot,demikian juga kamar mandi tak satupun dapat digunakan.Atap ruang-ruang pada bocor.Bangunan tersebut dikerjakan oleh kontraktor asal Kota Lhokseumawe PT. Traya Anggun Permai dengan Direktur Utama Zainuddin.

Kontraktor pelaksana proyek BAPPEDA Kabupaten Aceh Utara Zainuddin yang dihubungi mengakui kalau kondisi gedung Bapeda yang dikerjakannya ada masalah.Namanya saja kita manusia, pasti tidak sempurna,demikian juga dengan pembangunan gedung tersebut,kata Zainuddin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zainuddin,memang benar ada beberapa sisi bangunan retak dan atapnya bocor,hal ini karena factor waktu pekerjaan yang kami buru karena pelaksanaannya menjelang mati kontrak.

Sementara cat gedung dan tiang Zainuddin mengakui menggunakan material dibawah standar,karena untuk menghindari kerugian,”Kalau kami pakai material seperti dalam RAB,jelas kami rugi karena sudah sangat besar dana yang kami keluarkan untuk servis pejabat kala itu,”kata Zainuddin secara jujur.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen

Bicara jujur kata Zainuddin kepada para wartawan yang menemuinya menyatakan,pihaknya sebenar rugi mengerjakan proyek itu,karena sangat banyak sudah mengeluarkan dana baik dana untuk fie pejabat maupun fee yang dikeluarkan untuk proses tender.

Dalam proses tender di ULP menurut Zainuddin harus kita atur,demikian juga untuk Pejabat yang memberikan Paket tersebut kepada nya juga harus di setor dana cast,kata Zainuddin.

Zainuddin mengaku pekerjaan pembanguan Proyek dengan nilai ril Rp.12.3 M,tidak dikerjakan sendiri,namun patungan tiga rekannya sama-sama pengusaha didaerah itu. Saya diberikan hanya 2 persen dari keuntungan itupun diberikan secara cicilan sebagai Jasa sewa Perusahaan,kata Zainuddin.

Zainuddin juga minta agar Wartawan tidak membesar-besarkan persoalan gedung yang rusak itu,masih banyak berita lain yang perlu diliput kawan-kawan wartawan.Lagi pula bukan gedung yang kami buat saja yang kondisinya rusak parah tapi sebelahnya gedung BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Aceh Utara juga bernasib sama,timpa Zainuddin.

Minta Diusut

Koordinator LSM Percepatan Pembangunan Aceh (PPA),Tri Nugroho Pangabean minta Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Aceh segera periksa Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK), Rekanan PT. Traya Anggun Permai selaku pelaksana proyek, Konsultan Pengawas, gedung kantor BAPPEDA Aceh Utara, yang kondisinya rusak berat sebelum digunakan .

Gedung BAPPEDA anggaran tahun 2022 lalu, itu yang berada di kawasan Landing, Jl.Medan-Banda Aceh diduga pengerjaan yang asal jadi dan sangat tidak sesuai dengan harga yang dinilai Milyaran rupiah itu perlu diperiksa secepatnya,” ujar Tri Nugroho Pangabean kepada sejumlah Wartawan di Lhokseumawe.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba di Langkahan di Ringkus Satres Narkoba Polres Aceh Utara, 16 Paket Sabu di Amankan

Lebih lanjut Tri menyebutkan, pekerjaan pembangunan Gedung BAPPEDA Aceh Utara itu memang sudah bermasalah dari pertama gedung tersebut ditender. Proses tender proyek tersebut kata Tri dilakukan secara melanggar hukum yaitu direkayasa,ini akibat ada nya mufakat jahat antara Kontaktor,ULP serta Bupati saat itu.Atas arahan Bupati kepala pihak ULP,maka proyek itu berasil dimenangkan PT.Traya Anggun Permai.

“Proyek gedung kantor BAPPEDA Kabupaten Aceh Utara di Landing, terlihat jelas dari tembok dinding dalam pengerjaannya jauh dari kata rapi begitu juga dengan pemasangan atap seng bergelombang dan dikuatirkan akan cepat bocor,” ujar Tri.

Untuk itu,Tri meminta agar Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Aceh dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat memeriksa semua pihak yang bersangkutan yang terlibat di dalam proyek tersebut.

Sementara itu,seorang pejabat Bapeda Aceh Utara yang ditanya wartawan terkait kondisi gedung tersebut engan berkomentar banyak.”Kami belum punya kewenangan untuk komentar kondisi gedung itu,karena kami belum diserah terimakan pemakian gedung itu,untuk itu coba ditanyakan ke Dinas Perkim saja,kata PLT Ketua Bapeda Aceh Utara, Drs.Adamy.

Menjawab pertanyaan kenapa hingga saat ini Bapeda masih belum tinggal dikantor yang baru,lagi lagi Adamy engan berkomentar,yang jelas kami belum mau menerima gedung tesebut dengan berbagai pertimbangan. (Tim )

Berita Terkait

TK SBB Kupula Terjerat Dugaan Pungli, Kepsek Ancam Wartawan dengan Gugatan
Sekretaris IPNU Aceh Utara Desak Pemerintah Cabut SK Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut
Zulkifli, SE., Anggota DPRK Aceh Utara: Pemerintah Pusat Harus Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Dimasukkan Ke Wilayah Sumatra Utara
Training Implementasi Sertifikasi Halal, Adhifatra Agussalim: Komitmen Wujudkan Produk Air Minum yang Suci dan Aman
Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Serahkan Anugerah Penghargaan Kepada Hariandaerah.com
Sentuhan Qurban di Pesisir Aceh: 200 Kantong Daging untuk Warga Kuala Meuraksa
TMMD ke-124 Resmi Ditutup, Tuntas Bangun Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Desa Pase Sentosa
Tekan Inflasi, Pemda Aceh Utara Gelar Gerakan Operasi Pasar

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Wujudkan Visi SDM Unggul: Prioritaskan Beasiswa Vokasi untuk Putra-Putri Terbaik Daerah di Berbagai Politeknik Unggulan

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:00 WIB

Birokrasi Gayo Lues Kacau Balau, Ketua Komisi I DPRK: “Sudah Keluar dari Norma Pemerintahan Sehat!”

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:23 WIB

Sentuhan Kemanusiaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:32 WIB

Aktivitas Tambang Emas PT GMR di Gayo Lues Diduga Langgar Hukum, Ancam Bencana Ekologis

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:52 WIB

Kisah Tragis di Balik Kepergian B: Pekerja Kontrak yang Ditemukan Tak Bernyawa

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:38 WIB

Tragis: Petani Gayo Lues Tewas Diduga Akibat Amukan Gajah Liar di Hutan Kopi

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:49 WIB

Perjalanan Horor di Gayo Lues: Sopir Travel Diduga Cabuli Penumpang di Mobil

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:56 WIB

Tonggak Baru Pembangunan Gayo Lues: 78 CPNS Diangkat, Bupati Suhaidi Tekankan Revolusi Pelayanan Publik dan Sinergi Pembangunan Jangka Panjang

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB